Dua Bus TNI AL Viral Terobos Perlintasan Kereta Api, Ini Penjelasan Lantamal V
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menjelaskan peristiwa penerobosan dua bus di perlintasan kereta api yang viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu diakui melibatkan bus milik Lantamal V Surabaya saat berada di Malang, Jawa Timur.
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menjelaskan peristiwa penerobosan dua bus di perlintasan kereta api yang viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu diakui melibatkan bus milik Lantamal V Surabaya saat berada di Malang, Jawa Timur.
"Bus tersebut memang punya AL. Kami sampaikan terima kasih yang pertama pada masyarakat yang memberikan info tersebut sehingga kejadian tersebut dapat segera kami monitor," ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal V Surabaya Letkol Agus (KH) Agus Setiawan pada wartawan, Jumat (5/5).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Ia kembali menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal, khususnya terkait dengan pembinaan prajurit Lantamal V. "Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di luar, agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat, serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas, demikian," ujarnya.
Lalu bagaimana kronologi peristiwa itu? Letkol Agus menerangkan, peristiwa berawal saat bus berangkat dari Lantamal V pukul 15.00 Wib dengan tujuan ke Juanda, Sidoarjo. Dari tempat tersebut, bus memang dikhususkan untuk menjemput calon siswa.
"Kemudian dari Juanda langsung berangkat ke Malang melalui jalur tol. Keluar melalui exit tol Sawojajar, kemudian mengarah ke Lapetal. Nah di situ, saat di perlintasan KA 78, ada kereta Pertamina yang mengangkut bahan bakar. Bis ini sempat berhenti, kebetulan di perlintasan itu tidak ada palang pintunya, bis ini berhenti di depan ada sepeda motor kemudian kereta api Pertamina lewat," tegasnya.
Setelah kereta api lewat, sepeda motor yang ada di depan bus pun melaju menyeberangi perlintasan kereta api. Hal itu, membuat kedua bus ikut maju. Akan tetapi ternyata, setelah kereta api Pertamina lewat, ternyata ada kereta lain yang juga akan lewat. Kereta api itu hanya lokomotif.
"Sepeda motor itu maju, bis ikut maju, ternyata setelah kereta api Pertamina itu ternyata ada kereta yang masih akan lewat, lokomotifnya. Padahal di seberang lintasan sana ada palang pintu yg masih tertutup, karena sudah terlanjur, bis ini langsung melintas di rel," ungkapnya.
Letkol Agus pun menerangkan bahwa saat ini kedua prajurit yang menjadi sopir kedua bus itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Denpomal Lantamal V. Pemeriksaan itu untuk mendalami apakah ada faktor kesengajaan atau ketidaktahuan mereka saat itu.
"Saat ini dua pengemudi ini masih dalam pemeriksaan Denpomal Lantamal V.
Begitu kami dapat info dari medsos, kami langsung mengecek kedua prajurit tersebut. Kami dalami, kira-kira dalam kejadian itu ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga dia menerobos begitu saja perlintasan kereta api," katanya.
Letkol Agus menjelaskan, sanksi dapat dikenakan sesuai dengan aturan tentang perkeretaapian dan undang-undang tentang lalu lintas. Namun, ia kembali menekankan bahwa hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan Denpomal.
"Saya kira sesuai dengan aturan tentang perkeretaapian, termasuk undang-undang tentang lalu lintas. Kalau tidak salah ada denda sekitar Rp750 ribu, nanti ada sanksi sekitar 3 bulan. Tapi kalau ada unsur kesengajaan hukumannya pasti lebih berat," tegasnya.
(mdk/yan)