Duet Hidayat-Pasha Ungu kantongi nomor urut 1 di pilkada Palu
Hanya tiga pasangan calon berhak mengikuti pilkada Palu. Sementara satu pasangan lain gugur karena administrasi.
Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengundi nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menjelang pemilihan kepala daerah serentak, pada 9 Desember mendatang. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hidayat-Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) mendapatkan nomor urut satu dalma kompetisi politik itu.
Sementara dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lainnya, H Hadianto Rasyid-Wiwik Jumi'atul Ro'fiah mendapat nomor urut dua, dan Habsya Yanti Ponulele-Thamrin Samauna nomor urut tiga.
Seperti dilansir dari Antara, Pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota digelar pada Selasa (25/8), di salah satu hotel berbintang di daerah itu. Proses pengundian berjalan aman dan lancar.
Tiga pasangan calon hadir dan mengikuti proses pengundian nomor urut, disaksikan para komisioner KPU Palu, serta beberapa anggota partai pendukung.
Kegiatan itu juga disaksikan ratusan warga pendukung ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Guna mengantisipasi dan demi kelancaran proses pengundian nomor urut pasangan calon, Polres Palu menurunkan ratusan personil keamanan. Para petugas keamanan memblokir sementara jalan menuju hotel, tempat berlangsungnya kegiatan dimaksud.
Jalan dari arah lampu merah perempatan Gatot Subroto dan Juanda ditutup selama proses pengundian nomor urut.
Pada hari sebelumnya (Senin 24/8), KPUD telah menetapkan tiga dari empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Satu pasangan tidak lolos, yaitu Mulhanan Tombolotutu-Tahmidi Lasahido, karena tidak melengkapi persyaratan administrasi, yakni ijazah SMA tidak dilegalisir.