Dugaan KDRT Ferry Irawan, Polisi Sita Handuk dan Baju Artis Vena Melinda
Diketahui, laporan KDRT terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota.
Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain mengamankan rekaman CCTV, polisi ternyata juga menyita handuk dan baju sebagai barang bukti.
Kasus dugaan KDRT artis Vena Melinda oleh sang suami saat ini tengah dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelapor, Vena Melinda, saat diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Bagaimana Cut Intan Nabila memperlihatkan bukti KDRT? Dalam unggahan Instagram terbarunya, ia memperlihatkan bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
-
Siapa yang melakukan KDRT pada Cut Intan Nabila? Dalam unggahan Instagram terbarunya, ia memperlihatkan bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
"Tadi V datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor 2. (Motif laporan) KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota," katanya, Senin (9/1).
Ia menambahkan, untuk sementara ini pihaknya hanya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Selain kedua barang bukti tersebut, ia juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
"BB (barang bukti) hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada," tegasnya.
Dikonfirmasi apakah ada hasil visum mengingat, pelapor merupakan korban dugaan KDRT, Hendra mengakui belum menerima laporannya. Ia mengaku, saat ini pihaknya masih meneliti berkas yang dilimpahkan oleh Polres Kediri Kota. "Belum (laporan visum)," ungkapnya.
Diketahui, laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," katanya.
Ia menyebut, dalam perkara ini terlapor adalah suaminya sendiri yakni Ferry Irawan. Ia dilaporkan oleh Vena Melinda dalam perkara dugaan KDRT.
Kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri Kota pada Minggu (8/1) pagi. Namun, ia belum dapat menjelaskan pada bagian mana saja yang terdapat luka saat KDRT terjadi pada Vena Melinda.
"Pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya. V (Vena) masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari minggu pagi. Locus di hotel Kediri Kota. (Luka?) Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
(mdk/ray)