Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa Dirut Recapital Asset Management
Selain FP, terdapat dua saksi lain yang diperiksa penyidik yakni FB selaku mantan Fund Manager PT. Kharisma Asset Management 2010-2016 dan mantan Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen 2016-2020, diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) dan TS selaku Wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri, kali ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Asset Management.
"FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Asset Management. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI)," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (7/6).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Selain FP, terdapat dua saksi lain yang diperiksa penyidik yakni FB selaku mantan Fund Manager PT. Kharisma Asset Management 2010-2016 dan mantan Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen 2016-2020, diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) dan TS selaku Wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi soal blokir SID.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," tuturnya.
Sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini pun telah resmi diumumkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merugikan merugikan keuangan negara mencapai Rp 22,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Baca juga:
5 Skandal Besar yang Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah
Prajurit TNI Gugur Dianiaya OTK di Yahukimo Dapat Santunan Rp450 Juta
Tutupi Kerugian Negara, Jaksa Agung Pastikan Buru Aset Pelaku Korupsi Asabri
Jaksa Agung: Kecurangan Asabri Dimulai Sejak Tahun 2012 Sampai 2019
Penjelasan BPK Soal Perbedaan Total Kerugian Negara di Kasus Asabri