Dugaan Penyelewengan Anggaran Corona, 2 Pejabat BPBD Sumbar Diperiksa Polda
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memeriksa Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat selama tujuh jam, terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di daerah itu.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memeriksa Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat selama tujuh jam, terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di daerah itu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, keduanya telah datang ke Mapolda Sumbar pada Senin (15/3) dan diperiksa sekitar tujuh jam.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Total ada 33 pertanyaan yang dilemparkan penyidik kepada keduanya," kata Satake Bayu, Rabu (17/3). Dikutip dari Antara.
Sesampai di Mapolda Sumbar, keduanya datang ke ruang penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus untuk dimintai keterangan terkait penggunaan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.
Selain itu pihaknya juga meminta sejumlah dokumen yang dimiliki oleh BPBD Sumbar terkait pembelian alat yang bersangkutan dengan penggunaan anggaran Covid-19.
"Proses pengumpulan barang bukti dan keterangan terus dilakukan terhadap kasus ini," kata dia
Sebelumnya, Polda Sumbar telah meminta keterangan dari dua pejabat terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 dari dana realokasi anggaran APBD 2020.
Kedua pejabat yang dimintai keterangan itu yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon.
"Kita mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," kata dia.
Sementara itu Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B mengatakan pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait anggaran Covid-19.
"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," kata dia.
Dia mengatakan, dalam menghadapi kasus ini pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli Tipidkor.
"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," kata dia.
Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara, polisi membutuhkan bukti pengembalian tersebut.
"Jika telah mengembalikan kita minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli Tipidkor. Kita gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan terus bekerja mengungkap persoalan ini apalagi kasus ini mendapat perhatian serius Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. "Kita akan proses secepatnya dalam mengungkapkan persoalan ini," kata dia.
Baca juga:
Korupsi Pengadaan Lahan Diusut KPK, Wagub DKI Minta Pegawai Sarana Jaya Ungkap Fakta
Dipanggil KPK, Sekjen KKP Antam Novambar Mangkir
Kasus Pengalihan Aset, Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Divonis Bebas
Di Hadapan Pejabat Pemprov Sulsel, KPK Ungkap Modus Korupsi di Daerah
Arahkan Saksi, Pengacara Bebas dari Dakwaan Terkait Korupsi Tanah Labuan Bajo