Duit cekak belikan PS buat anak, buruh pabrik curi HP
Anjar tidak tahan anaknya terus merengek minta PS.
Anjar Widodo (33) mendekam di penjara, setelah perbuatan mencurinya tepergok warga. Pria asal Sangkrah RT 03 RW 07 Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, ini nekat mencuri handphone lantaran ingin menuruti sang anak yang ingin dibelikan PlayStation.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini terpaksa mencuri di rumah Lina Aryani (32), warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo.
Saat melintas di rumah Lina yang pintunya terbuka, dia melihat handphone tergeletak di meja tamu. Tanpa berpikir panjang, dia segera masuk dan mengambilnya. Namun sebelum berhasil membawa kabur benda berharga itu, dia tepergok Lina. Teriakan maling dan kerumunan warga tak bisa dihindarkan. Dia pun segera ditangkap dan dilaporkan ke polisi.
"Ia sempat menggondol handphone merek TiPhone dan meninggalkan rumah korban. Tapi sebelum menikmati hasil pencurian, pelaku sudah ditangkap lebih dulu," ujar Kapolsek Pasar Kliwon AKP Nur Prasetyantoro kepada wartawan, Rabu (22/4).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka nekat mencuri lantaran anaknya terus merengek minta dibelikan PlayStation. Namun karena tak memiliki uang, tersangka akhirnya nekat mencuri.
"Saya terpaksa mas. Rencananya handphone yang saya curi akan saya jual untuk membeli PlayStation," kata tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.