Duit sogok Sam Chettri dan misteri Mimi
Sam hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Kasus warga negara Singapura yang kabur dari ruang tahanan Imigrasi Batam, Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55), membongkar permainan orang dalam. Alhasil, seorang pegawai Imigrasi Batam ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dari Sam.
Kasus itu diusut Polresta Barelang. Petugas Imigrasi menjadi tersangka itu adalah Zulkifli alias Zul. Dia diduga menerima sejumlah uang buat membantu melepaskan Sam Chettri.
"Hasil pengembangan polisi, sampai ada pegawai kita (oknum) yang gratifikasi dan sudah tersangka," kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja, beberapa waktu lalu.
Hanya saja, meski kasus gratifikasi itu dibongkar dan dalam proses penyelidikan polisi, ternyata investigasi internal di Imigrasi sudah dihentikan. Padahal, hingga saat ini Sam tak diketahui rimbanya.
"Sudah," ujar Agus dengan suara lirih.
Hasil pemeriksaan polisi, Sam kabur dibantu seorang calo paspor bernama Manasar Siagian dan Zulkifli, pada 24 Januari 2016. Zulkifli menerima imbalan sebesar Rp 100 juta.
Sam yang kabur dari ruang tahanan pada 24 Januari 2015, disebut tidak membawa barang apapun ketika tertangkap menggunakan paspor palsu. Saat hendak melintas ke Singapura, dia hanya ditemani seorang perempuan warga Indonesia.
Saat itu Sam Chettri hendak pergi meninggalkan Indonesia menuju Singapura melalui Batam. Dia dibekuk lantaran menggunakan paspor palsu.
"Tidak ada. Tidak membawa barang apa-apa. Dia dibantu perempuan kita (WNI)," lanjut Agus.
Terkait perempuan menemani Sam Chettri, Agus mengaku keberadaannya masih misteri. Kabarnya, dia adalah warga Batam bernama Mimi.
Sementara itu, Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga belum memanggil perempuan dimaksud.
"Belum ada soal itu. Masih dalam pengembangan," kata Helmy.