Dukung Jokowi, Kilat Wartabone Dicopot sebagai Ketua DPD PAN Bone Bolango
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberhentikan Kilat Wartabone dari jabatan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango. Pemberhentian ini karena Kilat dianggap melanggar kebijakan partai.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberhentikan Kilat Wartabone dari jabatan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango. Pemberhentian ini karena Kilat dianggap melanggar kebijakan partai.
Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis kemarin, Ketua Pembina Organisasi PAN Safwan Arsyad mengatakan pencopotan Kilat Wartabone yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango, dikarenakan Kilat secara terbuka dengan mengatasnamakan PAN mengarahkan dukungannya kepada pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
Pasalnya PAN tidak termasuk dalam partai pendukung kemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 itu. Menurut Safwan, tindakan Kilat melanggar aturan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Perlu kami garis bawahi aturan ini adalah domain Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kita harus tunduk pada aturan, jika ada yang melanggar maka harus cepat ditindak," ungkap Safwan.
Safwan menambahkan, pelanggaran ini sempat menjadi buah bibir masyarakat dan viral di media sosial, karena unggahan Kilat Watabone yang mengajak anggota PAN lain untuk mendukung pasangan Capres nomor urut 01.
Selain itu, Kilat pun secara sukarela mencalonkan istrinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Gorontalo melalui Partai Golkar. Hal ini tentu masuk dalam pelanggaran organisasi.
"Maka atas koordinasi kami dengan DPW Provinsi Gorontalo, beliau, Kilat Wartabone diberhentikan dan diganti dengan pelaksana tugas Ketua DPD Kabupaten Bone Bolango, dengan saudara Tardjun Ruchban, sesuai pasal 15 ayat 3 pada AD/ART," dia menerangkan kepada Liputan6.com.
Saat dikonfirmasi, Kilat Wartabone mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut dia lakukan karena kekesalannya kepada pengurus partai. Pasalnya semenjak dia diberi mandat menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango, dia tidak pernah dilantik secara resmi.
"Saya memang sudah mundur, sebelum Surat Keputusan pemberhentian, saya sudah mengambil sikap untuk keluar dari partai. Dan karena hati nurani saya menyukai kepemimpinan Bapak Jokowi," jelasnya.
Tak menutup kemungkinan, Kilat menambahkan, dia akan beranjak ke partai lain yang siap menerima Kilat untuk menjadi kader. "Bukan hanya saya, bahkan ada beberapa anggota PAN juga ikut mendeklarasikan kemenangan Pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf saat itu," Kilat menandaskan.
Baca juga:
Survei Charta Politika: PSI, PAN, PPP & Perindo Punya Kesempatan Lolos ke DPR
Kampanye Akbar PAN, Rhoma Irama Ajak Warga Cianjur Dukung Eddy Soeparno
Amien Rais Ancam People Power, Waketum PAN Sebut Bentuk Peringatan ke KPU dan Bawaslu
Jatah Melimpah Kursi Menteri untuk PKS dan PAN
Profil Bara Hasibuan, Politikus PAN yang Beda Pendapat dengan Amien Rais
Eks Kapolres Diminta Menangkan Jokowi, PAN Nilai Kenetralan Polri Cuma 'Lips Service'