Edarkan Narkoba, 1 Karyawan BUMN dan 2 dari Swasta Ditangkap Polda NTT
Kepada polisi yang menginterogasinya, AM mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Kota Malang, Jawa Timur.
Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur kembali mengungkap peredaran narkoba antar kota di Nusa Tenggara Timur, hingga antar provinsi.
Kali ini Subdit 1 Direktorat Narkoba mengamankan tiga pemakai dan pengedar narkorba, masing-masing di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
Ketiganya diamankan pada waktu yang berbeda. Dua pelaku merupakan karyawan swasta dan satu pelaku lainnya karyawan BUMN.
Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol AF Indra Napitupulu menyatakan, awalnya polisi mengamankan JF alias Fox (45), warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dari tangan JF polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, yang disembunyikan dalam kamar di rumahnya.
"Kita amankan satu paket sabu di dalam kamar JF yang dibungkus dalam plastik," Katanya, Senin (22/3).
Menurut Indra Napitupulu, pelaku JF pernah berurusan dengan Polres Kupang Kota beberapa tahun lalu, karena kepemilikan dan peredaran narkoba namun bebas setelah menjalani hukuman.
Dari JF pula polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan asal muasal narkoba yang dimilikinya. JF mengaku mendapatkan shabu dari AM alias Aris (38), warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. AM merupakan seorang karyawan BUMN.
"JF dan AM sudah saling kenal. JF mengaku baru dua kali memesan barang (sabu) dari AM," Jelas Indra Napitupulu.
Satu paket sabu dibeli JF dari AM seharga Rp2 juta. Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Rote Ndao memeriksa dan menggeledah AM. Sayangnya, polisi tidak mendapatkan barang bukti.
Namun hasil tes urine menunjukkan kalau AM positif memakai narkoba. Dari AM, polisi juga mengamankan alat hisap beserta bong. Polisi kemudian membawa AM ke Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang menginterogasinya, AM mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Kota Malang, Jawa Timur. AM mengaku selalu memesan narkoba dari ES (31) seharga Rp1 juta hingga Rp5 juta. Subdit 1 Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, menjemput ES di Kota Malang, Jawa Timur.
Sama dengan AM, dari ES pun polisi tidak mendapatkan barang bukti, namun ES terbukti sebagai pemasok sabu untuk AM. AM kemudian mengedarkan lagi ke JF.
ES dan AM mengaku sudah lama menjalin hubungan pertemanan dan mengedarkan narkoba. "ES mengaku baru dua kali mengirim ke AM. Sementara JF mengaku sudah dua kali membeli shabu di AM," Ungkap Indra Napitupulu.
Saat ini polisi telah menahan JF, AM dan ES di sel. "Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan," Tambahnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu.
Indra Napitupulu mengingatkan, walaupun wilayah Nusa Tenggara Timur kecil, namun peredaran narkoba tetap terjadi.
"Barang (narkoba) sering dari (masuk) dari luar. Tidak ada barang yang diproduksi dari Nusa Tenggara Timur, sehingga masyarakat harus tetap waspada," Imbaunya.
Baca juga:
Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol & Heximer
Antar Paket Sabu Senilai Rp 10 Juta, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Asyik Pakai Sabu di Dapur Rumah, 3 Warga Solok Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Geng Narkoba Bantai 13 Polisi Meksiko di Siang Hari
DPR: Revisi UU Narkotika Harus Atur Penyalahguna Cukup Direhabilitasi