Eggy Sudjana pertanyakan bagian mana ucapan Dhani yang hina presiden
Eggy Sudjana pertanyakan bagian mana ucapan Dhani yang hina presiden. "Menurut ilmu hukum yang saya tahu, pasal 207 KUHP ini berupa yang dimaksud penghinaan kepada penguasa, harusnya yang merasa dihina itu yang melapor." ujar Eggy.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penghinaan presiden yang menyeret musisi Ahmad Dhani sebagai terlapor. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dikebut.
Kini giliran Eggy Sudjana yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya.
Pantauan merdeka.com, Eggy tiba sekitar pukul 11.20 Wib. Eggy sempat mengatakan kalau mengaku bingung dengan laporan yang menyasar Ahmad Dhani itu.
"Menurut ilmu hukum yang saya tahu, pasal 207 KUHP ini berupa yang dimaksud penghinaan kepada penguasa, harusnya yang merasa dihina itu yang melapor. Saya akan bertanya kenapa tidak ada laporan dari Presiden Jokowi," kata Eggi sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).
Dalam pemeriksaan nanti, kata Eggy, dirinya akan mempertanyakan kepada penyidik terkait kata mana yang dilontarkan Ahmad Dhani hingga dianggap sebagai penghinaan kepada Jokowi.
"Serangkaian kata-katanya apa, bagian poin mana yang dianggap menghina, tapi objektivitas hukum menurut saya harus ada laporan dari presiden, itu baru prosedurnya benar banget," tegas Eggi.
"Saya lihat presiden enggak pernah komentar soal itu, jangan sampai hukum ini kabur," pungkas Eggy.
Sebelumnya, suami penyanyi Mulan Jamila tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat ikut dalam unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama 4 November lalu. Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, 7 November 2016 lalu.
"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha saat dikonfirmasi.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem? Sementara untuk di internal partai Nasdem, Sahroni dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem sejak 2019 hingga saat ini.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan pesonanya saat dewasa? Semakin dewasa, Dhani semakin menunjukkan pesonanya. Punya darah Jerman yang mengalir dalam nadinya, wajah Dhani muda terlihat bule banget. Gak salah kalau saat muda, banyak yang terpesona dengan Dhani.
-
Dimana KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
Baca juga:
Kasus Dhani, Eggy Sudjana pertanyakan polisi tak panggil Jokowi
Alasan Ratna Sarumpaet tak penuhi panggilan polisi soal kasus Dhani
Tak hadir pemeriksaan kasus Dhani, Munarman & Rizieq ngaku ada acara
Sarumpaet beberkan siapa saja dipanggil polisi soal kasus Dhani