Eks Sesmenpora sebut KPK sudah 'diamankan' soal kasus Hambalang
"Pak, Hambalang enggak bakal naik ke penyidikan. Sudah belanja banyak ke KPK," kata Wafid Muharam.
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, menyebut pernah dijanjikan oleh seseorang bernama Arifin, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bakal mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Wafid yang juga terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, saat itu Arifin mengaku sudah 'mengamankan' alias menyuap petinggi KPK.
"Kata Arifin ke saya, 'Pak, Hambalang enggak bakal naik ke penyidikan. Sudah belanja banyak ke KPK.'," kata Wafid saat bersaksi dalam sidang mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto lantas mempertanyakan kata 'belanja' yang diucapkan Wafid.
"Maksudnya belanja apa?," tanya Hakim Amin Ismanto.
"Saya juga enggak tahu," ujar Wafid.
Kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda, lantas bertanya kepada Wafid siapa yang dia maksud dengan Arifin. Tetapi, Wafid berkelit juga tidak tahu siapa itu Arifin.
"Yang saya tahu dia ikut mengurus anggaran sama proyek," ujar Wafid.
Memang, santer kabar beredar petinggi KPK diduga menerima sejumlah uang supaya menghentikan penyidikan kasus Hambalang. Bahkan, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengakui mantan Direktur Penyidikan KPK, Ade Raharja, pernah diperiksa terkait kasus Hambalang.
Konon, Ade adalah salah satu orang yang menerima uang pengamanan itu. Pemeriksaan terhadap Ade kabarnya dilakukan setelah ada pengakuan dari Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso. Machfud kini juga menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang.