Elite Politik Harus Memberi Contoh Berdemokrasi yang Konstitusional
Elite politik harus menghargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April lalu.
Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 hingga kini masih berlangsung. Semua pihak diminta untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk kedua tim pemenangan pasangan Capres dan Cawapres untuk tidak saling mengklaim kemenangan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Rumah Mediasi Indonesia Ridha Saleh.
"Elite politik diharapkan memberikan contoh bagaimana melaksanakan demokrasi yang konstitusional," kata Ridha di Jakarta, Senin (22/4).
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan, elite politik seyogianya menghargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April lalu.
Ridha membeberkan, data bahwa partisipasi pemilih di Pemilu serentak 2019 cukup tinggi, mencapai 80,90 persen. Angka itu melebihi target KPU sebesar 77,5 persen.
"Ini menggambarkan bahwa partisipasi dan kesadaran politik warga negara akan kedaulatan mereka dalam menentukan masa depan bangsa semakin menggembirakan, fakta tersebut tidak bisa diartikan semata-mata karena antusiasme masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden atau, untuk calon legislatif, lebih dari itu harus dilihat bahwa pelaksanaan Pemilu tahun ini jauh lebih demokratis dan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih tinggi," jelasnya.
Partisipasi politik rakyat ini, lanjut Ridha, harus diletakkan dalam konteks besar politik Indonesia. Di mana hak pilih bukan semata-mata berarti hak setiap orang untuk memilih calon yang dipilihnya, melainkan arti dari kemuliaan hak pilih itu terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi.
"Pada Pemilu kali ini, kita masih melihat kendala teknis dari penyelenggara Pemilu yang menyebabkan pelaksanaan Pemilu di sejumlah daerah bahkan di luar negeri terjadi insiden hilangnya hak pilih warga negara, karena rumitnya teknis dan baru pertama kalinya kita melaksanakan pemilihan umum secara bersamaan, namun kita juga harus memahami bahwa Pemilu kali ini dipersiapkan dengan niat baik oleh penyelenggara Pemilu," ujar dia.
Karena itu, Ridha berpesan agar semua pihak bersabar karena masih ada dua rangkaian Pemilu yaitu penghitungan dan penetapan pemenang. Bahkan ada kesempatan waktu bagi yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika penyelenggaraan Pemilu dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistemik dan meluas.
Hal senada disampaikan pengamat politik, Ujang Komarudin. Ujang menyayangkan fenomena saling klaim kemenangan, sebab proses perhitungan masih berlangsung.
"Demokrasi dan kontestasi politik memang mengharuskan kedua kubu yang bersaing untuk memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam menunggu hasil perhitungan dari KPU," kata Ujang.
Menurut Ujang, dengan telah usainya Pemilu, semua pihak seharusnya bisa lebih mencairkan suasana. Bukan justru saling klaim kemenangan yang hanya dinilai akan menambah suasana politik makin panas.
Saling Klaim kemenangan di banyak daerah atau provinsi, kata Ujang, tidak akan bermakna apa-apa karena Capres dan Cawapres dengan suara terbanyaklah yang akan menang.
"Menang di banyak daerah itu tidak berarti menang Pilpres, jika tidak mendapatkan suara terbanyak. Mari kita arif dan bijaksana dalam menilai ketentuan perundang-undangan. Jangan menafsirkan sepenggal-sepenggal. Sehingga rakyat tidak mendapatkan informasi yang benar," ujarnya.
"Pencoblosan sudah berjalan dengan aman, damai dan tertib. Mari jaga kerukunan dan persaudaraan dengan tidak saling mengklaim kemenangan," pungkasnya.
Baca juga:
Diutus Jokowi, Luhut Mengaku Sudah Komunikasi dengan Prabowo untuk Bertemu
Mendagri Segera Panggil Bupati Mandailing Natal Terkait Pengunduran Diri
Ketua DPRD Madina: Presiden Tolak Pengunduran Diri Bupati Lewat Telepon Bobby
Ada Pemilih Tak Sesuai Domisili, 21 TPS di Jateng Akan Gelar PSU Pemilu 2019
Ketua PPS Kampung Makmur Jayapura Meninggal Dunia Kelelahan Kawal Pemilu 2019
Banyak Kekacauan, PKS Nilai Pemilu 2019 Perlu Dievaluasi