Para Elite Politik yang Bersengketa di MK Diminta Legowo Apapun Putusannya
Hal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai
Hal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Para Elite Politik yang Bersengketa di MK Diminta Legowo Apapun Putusannya
Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai.
“Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama," kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
Anto, sapaan akrab Arfianto, menilai saat ini ada percikan-percikan konflik. Apalagi setelah KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu.
Namun, percikan tersebut muncul di level elite politik. Ia berharap eskalasinya tidak membesar.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute For Public Policy Research (TII) ini juga menilai, pernyataan elite politik, seperti Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Sekjen PKS Aboebakar Al Habsy setelah penetapan hasil Pemilu berhasil meredam potensi konflik.
“Ada manfaatnya juga petinggi parpol tidak membuat eskalasi konflik lebih besar. Dan hari ini tidak banyak pernyataan keluar dari elite partai politik yang mengomentari atau membangun opini ketika hari pertama persidangan MK ini," kata Anto.
Anto mengatakan, semua lapisan masyarakat harus menahan diri, terutama peserta yang mengajukan sengketa ke MK.
Apapun tuntutan yang disampaiken mereka ke MK tentu harus sejalan dengan bukti-bukti.
Anto mewanti-wanti jangan sampai ada opini melebar dan berkembang berdasarkan asumsi.
Akhirnya akan menjadi sebuah narasi yang beredar di masyarakat dan kemungkinan menjadi informasi palsu sehingga memunculkan sentimen negatif dan membuat panas di level elite.
“Saya optimis masyarakat sudah belajar dari pengalaman sebelumnya. Kalaupun ada pengerahan massa adalah mereka bagian yang tidak puas atau terdampak dari putusan MK,” ujar Anto.
“Tapi eskalasinya tidak terlalu besar. Dari elite politik walaupun ada sinyalemen tertentu, tapi selama ini masih tetap positif," tambah Anto.