Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah
Jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah
Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membuat putusan.
Pengamat politik Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengimbau, semua pihak untuk bisa menerima apapun putusan hakim konstitusi dalam perkara ini.
Bawono menegaskan, semua kalangan harus siap berkontestasi. Artinya siap kalah atau menang dalam pertarungan.
“Apapun keputusan MK tentu harus diterima semua pihak secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat,” kata Bawono, Sabtu (6/4).
Dalam perjalanan tujuh kali persidangan, Bawono menilai bukan hal mudah bagi penggugat untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif atau TSM dalam Pilpres 2024.
Belajar dari dua Pilpres sebelumnya, ketika penggugat sulit membuktikan kecurangan secara TSM, Bawono menyebut, hampir bisa dipastikan hakim konstitusi tidak mengabulkan gugatan.
“Karena putusan MK final dan mengikat, tidak perlu lagi pengerahan massa seperti 2019 yang menelan korban. Baiknya diterima dengan lapang dada,” kata Bawono.
“Bagi yang kalah, ini bukan kiamat seolah tidak ada hari esok. Ini hanya kontestasi lima tahunan, siap menang, juga harus siap kalah,” tambah Bawono.