Putusan MK Membuat Gibran Bisa Maju Pilpres, Ini Respons Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menegaskan partainya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
MK kabulkan syarat 'Pernah jadi Kepala Daerah' untuk capres cawapres.
Putusan MK Membuat Gibran Bisa Maju Pilpres, Ini Respons Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menegaskan partainya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Dia pun menghormati segala putusan hukum terkait kepemiluan yang baru diputus Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon presiden dan wakil presiden.
“NasDem berkepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi agar bisa tetap menjadi landasan kita bersama dan penghormatan kita kepada seluruh keputusan-keputusan hukum yang berlaku di negeri ini. Walaupun sikap kritis itu harus tetap kami miliki dan kita jaga sebaik mungkin,”
ucap Surya Paloh usai melantik pengurus DPD NasDem Banten di Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Surya juga menegaskan putusan MK terkait syarat capres dan cawapres dalam pemilu 2024 nanti dapat ditafsirkan masyarakat secara luas.
“Pikirkan dengan kemampuan saya, kesadaran dan analisis yang dimiliki oleh masyarakat kita. Tentu bisa memahami, bisa mengkalkulasi, bisa mengartikan apa keputusan Mk itu,”
ungkap Paloh.
Menurut Surya Paloh, dirinya sebagai ketum Partai sangat menghormati segala putusan hukum. Meski dirinya menegaskan akan terus memantau pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Bagaimanapun selagi koridor yang masih berlaku kita menghormati, tetapi kita tentu terus berupaya memonitoring sejauh mana sebenarnya pemahaman masyarakat kita sendiri. Semoga yang paling kita harapkan suasana menjelang pemilu ini dan mengantarkan kita pada suasananya lebih menempatkan posisi kita satu sama lain. Datang semangat untuk lebih begembira dalam menghadapi pemilu,"
pungkas Surya Paloh.