VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Inilah momen Presiden Joko Widodo dengan lantang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.
- VIDEO: Mahfud Setelah Putusan MK soal Pilkada 2024 "Jokowi Jalannya Sudah Ditutup!"
- VIDEO: Pidato Jokowi Naikkan Insentif KPU 50% Jelang Pilkada "Tolong Laksanakan Tugas!"
- VIDEO: AHY Jawab Soal Permintaan Jokowi Usung Kaesang di Pilkada 2024
- VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat
Empat bulan berselang, Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024, Jokowi tampak tersenyum tipis dalam merespons pertanyaan soal DPR yang tengah membahas revisi undang-undang Pilkada buntut putusan MK.
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari tiap lembaga negara terkait perubahan aturan pilkada.
Diketahui, MK melalui putusan nomor 60, menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Partai bisa mengusung selama memenuhi syarat presentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Yaitu, memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.
Kemudian, MK lewat putusan 70 juga menegaskan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik.
Namun, Baleg DPR dalam pembahasan RUU Pilkada hanya menyepakat partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.
- Makanan Atlet Basi Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Penjelasan Panitia PON Aceh
- FOTO: Siaran Langsung Korea Utara Saat Melepas Tembakan Rudal-Rudal Balistik ke Jepang
- Bobby Nasution Ingin Sumut Jadi Daerah Restorative Justice
- Pengawal Bupati Kabupaten Tebo Dibacok Saat Tagih Utang
- Telkom Grup Melaui PT Digital Media Luncurkan AdXelerate: Solusi Agar Iklan Digital Tepat Sasaran
Berita Terpopuler
-
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok Jumat 13 September 2024
merdeka.com 12 Sep 2024 -
VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri "Hal Kecil Segera Selesaikan!"
merdeka.com 12 Sep 2024 -
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
merdeka.com 12 Sep 2024 -
Jokowi Sebut Pembangunan IKN Butuh 20 Tahun: Pak Prabowo Pernah Sampaikan akan Percepat
merdeka.com 12 Sep 2024 -
VIDEO: Mahfud Emosi Singgung Gibran Kaesang "Mulyono Mainnya Kelewatan"
merdeka.com 12 Sep 2024