Enggan disebut ujug-ujug, polisi terus kumpulkan bukti dugaan makar
Adapun menurut Martinus, dalam kasus dugaan makar, polisi melakukan penangkapan, penahanan, dan proses hukum atas dasar alat bukti yang kuat.
Lima orang yang disinyalir akan melakukan aksi makar ditangkap polisi. Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, untuk memperkuat dugaan tindak pidana makar, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Kalau berkaitan dengan dugaan lakukan tindak pidana makar, kita (polisi) sedang kumpulkan juga beberapa bukti-bukti," ungkap Martinus di Mabes Polri, Senin (3/4).
Menurut Martinus, Saat ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa bukti. Dia menyebutkan, beberapa bukti yang dikumpulkan, seperti dokumen-dukumen, pernyataan-pernyataan untuk mengganti rezim, kemudian juga beberapa aliran dana.
"Saat ini, sudah ada beberapa bukti yang dikumpulkan, seperti misalnya dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan untuk mengganti rezim, kemudian juga ada beberapa aliran dana. Itu semua akan dikumpulkan menjadi sebuah bukti pendukung, dari tuduhan dugaan akan melakukan makar," katanya.
Lebih jauh, tamatan Akpol tahun 1989 ini mengatakan, dugaan makar juga termasuk proses perencanaan, seperti rapat-rapat yang terstruktur dan dokumen-dokumen perencanaan adalah bagian dari sebuah dugaan perencanaan makar.
"Proses perencanaan bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar, sehingga perencanaan-perencanaan terstruktur melalui rapat, melalui sebuah dokumen, itu adalah bagian dari sebuah dugaan perencanaan makar," katanya.
Oleh karena itu, polisi akan terus mengumpulkan dan melengkapkan informasi. Adapun menurut Martinus, dalam kasus dugaan makar, polisi melakukan penangkapan, penahanan, dan proses hukum atas dasar alat bukti yang kuat.
"Prinsipnya begini, bahwa tuduhan terhadap orang yang akan lakukan makar itu tentu berdasarkan hukum yang ada, tidak ujug-ujug polisi melakukan penangkapan, penahanan, proses hukum, tanpa didasar pada alat bukti," katanya.
Bukti-bukti yang cukup itu, menurut Martin, akan memberikan keyakinan pada penyidik dalam melakukan proses penyidikan. "Sehingga Polri punya keyakinan. Penyidik dalam hal ini dengan keyakinan bahwa ada barang bukti, ada dugaan-dugaan yang kuat terhadap perencanaan perbuatan makar itu," tutupnya.