Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Artis Gathan Saleh Halibi (GSL) ditetapkan polisi menjadi tersangka terkait aksi penembakan di wilayah, Jakarta Timur. Polisi saat ini mendalami senjata api digunakan mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza saat melakukan percobaan pembunuhan.
"Untuk senpi yang dipakai untuk melakukan tindakan sampai saat ini belum ditemukan, masih dalam pencarian penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2).
Gathan mengaku kepada penyidik membuang senpi ke Kali Ciliwung usai penembakan.
Polisi juga tengah mendalami alasan pelaku membuang barang bukti kejahatannya.
"Nah itu yang harus penyidik akan berusaha mendalami alibi tersebut," ucap Nicolas.
Penetapan Gathan sebagai tersangka setelah polisi menggelar perkara dan mendapatkan fakta-fakta telah terjadi tindak pidana.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Nicolas.
Motif Gathan mencoba membunuh korban yang merupakan rekannya lantaran cekcok.
"Motifnya karena cekcok, yang bersangkutan (Ghatan) merasa tersinggung sehingga beliau melakukan penembakan tersebut korban," ujar Gathan.
Gathan bakal diperiksa sebagai tersangka dalam pemeriksaan selanjutnya.
Gathan langsung ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, Gathan dijerat dengan pasal 336 KUHP Jo 53 dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.