Usai Tembak Pria di Ruko Jaktim, Mantan Suami Artis Cut Keke Buang Senjata Api ke Sungai Ciliwung
Saat beraksi, GSL melepaskan beberapa kali tembakan dari lokasi parkir ke arah ruko tempat Andika berada.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, setelah kejadian GSL membuang pistol yang digunakannya ke Sungai Ciliwung.
Usai Tembak Pria di Ruko Jaktim, Mantan Suami Artis Cut Keke Buang Senjata Api ke Sungai Ciliwung
Mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Kekeu, GSL diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang pria di sebuah ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pria tersebut bernama Mohammad Andika Mowardi (32).
Saat beraksi, GSL melepaskan beberapa kali tembakan dari lokasi parkir ke arah ruko tempat Andika berada.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, setelah kejadian GSL membuang pistol yang digunakannya ke Sungai Ciliwung.
"Untuk senjata api yang diduga digunakan terduga pelaku belum ditemukan oleh penyidik karena alasan yang dibangun pelaku adalah senjata tersebut sudah dibuang di Sungai Ciliwung," kata Nicolas saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2).
Nicolas menyebut, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya selongsong peluru dan satu peluru yang masih aktif.
Barang bukti tersebut kemudian diteliti oleh kepolisian. Temuan sementara, peluru tersebut dapat digunakan untuk tiga jenis pistol.
"Bahwa senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm, dan jenis senjata yang digunakan, kalau dari ahli, ada tiga jenis senjata yang diperkirakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock, dan Beretta,"
beber dia.
merdeka.com
Polisi juga masih menelusuri asal muasal senjata api yang didapatkan oleh GSL. Namun berdasarkan keterangan sementara, GSL terkadang membawa senpi untuk melindungi diri.
"Keterangan yang disampaikan oleh penyidik, bahwa pelaku kadang-kadang dibawanya untuk melindungi diri," terang dia.
4 Saksi Diperiksa
Nicolas menyebut, sudah ada 4 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penembakan ini. Salah satunya dari pihak korban.
GSL berhasil diringkus kepolisian pada Rabu (28/2) kemarin. Penangkapan ini lantaran GSL tak kunjung memenuhi pemanggilan polisi.
Polisi Gelar Perkara
Nicolas mengatakan, siang hari ini polisi akan menentukan status perkara GSL.
"Kami akan lakukan gelar perkara siang hari ini untuk menentukan meningkatkan status perkara. Jadi nanti setelah gelar perkara dulu baru nanti kita akan tentukan statusnya," kata dia.
Nicolas menegaskan, hingga saat ini GSL masih berstatus saksi. Meskipun dia sudah diringkus kepolisian kemarin.
"Sampai detik ini terduga pelaku masih saksi," pungkas dia.