Sederet Fakta Kasus Penembakan Gathan Saleh, Berawal dari Tersinggung Kini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Gathan Saleh terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Akibat aksi tersebut, Ghatan Saleh ditahan Polres Metro Jakarta Timur.
Sederet Fakta Kasus Penembakan Gathan Saleh, Berawal dari Tersinggung Kini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Saleh Hilabi diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Mohammad Andika Mowardi (32) di sebuah ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 8 Februari lalu.
Percobaan pembunuhan itu dilakukan dengan cara menembak. Akibat aksi tersebut, Ghatan Saleh ditahan Polres Metro Jakarta Timur. Dia ditangkap di Tajur, Bogor, pada Rabu (28/2).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Gathan Saleh terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah Pasal 338 juncto 53 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 di mana ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dikenakan penahanan,” jelas Nicolas.
Berikut fakta-fakta kasus penembakan Gathan Saleh:
1. Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, insiden penembakan itu bermula dari adanya saling cekcok antara Ghatan Saleh dengan korban Mohamad Andika Moewardi. Diketahui keduanya memiliki hubungan pertemanan.
"Di mana dari tindakan terduga pelaku ada cekcok di WhatsApp terhadap korban. Di situlah terjadi saling ejek mengejek," kata Nicolas saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2).
Saat itu pula, Ghatan Saleh langsung menghampiri pelaku dari kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Setibanya di lokasi, Ghatan Saleh bertemu dengan korban yang sedang membeli nasi goreng.
Percekcokan antara keduanya pun tidak dapat dihindarkan. Adu mulut itu terjadi di sebuah kafe lalu melebar hingga ke lokasi kejadian.
Ghatan yang sudah terlarut dengan emosinya, lantas langsung menodongkan pistol ke korban. Sementara korban langsung kabur ke lantai dua sebuah ruko di TKP.
Sekiranya ada tiga kali tembakan yang diletuskan Ghatan. Tembakan pertama diarahkan ke atas, sementara dua lainnya ditujukan ke Andika langsung.
"Di lantai dua korban keluar melihat terduga pelaku, dan terduga pelaku menembak lagi dua kali ke arah korban dan ada kaca sehingga kaca yang ada disitu pecah dan mengenai tangan korban," terang Nicolas.
2. Buang Senjata ke Kali Ciliwung
Nicolas mengungkapkan, setelah kejadian penembakan, Gathan Saleh membuang pistol ke Sungai Ciliwung. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian.
"Untuk senjata api yang diduga digunakan terduga pelaku belum ditemukan oleh penyidik karena alasan yang dibangun pelaku adalah senjata tersebut sudah dibuang di Sungai Ciliwung,"
kata Nicolas.
merdeka.com
Polisi masih mendalami alasan Gathan Saleh membuang barang bukti kejahatannya.
"Nah itu yang harus penyidik akan berusaha mendalami alibi tersebut," ucap Nicolas.
3. Ditangkap dan Ditahan
Setelah kejadian penembakan, korban melapor ke Polres Jakarta Timur. Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak ke lokasi.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya selongsong peluru dan satu peluru yang masih aktif. Barang bukti tersebut kemudian diteliti oleh kepolisian.
Temuan sementara, peluru tersebut dapat digunakan untuk tiga jenis pistol.
Polisi kemudian mencari Gathan Saleh. Dia ditangkap pada Rabu (28/2) dan langsung ditahan selama 20 hari. Saat ini, Gathan Saleh berstatus tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka,"
ujar Nicolas.
merdeka.com
4. Motif Penembakan
Nicolas mengungkap motif Gathan Saleh menembak korban.
Gathan Saleh, kata Nicolas, tersinggung atas ucapan korban saat cekcok di aplikasi WhatsApp.
"Motifnya karena cekcok, yang bersangkutan (Ghatan) merasa tersinggung sehingga beliau melakukan penembakan tersebut korban," ujar Nicolas.
5. Positif Narkoba
Setelah menangkap, polisi melakukan tes urine terhadap Gathan Saleh. Hasilnya, Gathan Saleh positif narkoba.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kamu mengecek urinenya, dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba," kata Nicolas.
Namun, Nicolas tidak menjelaskan lebih jauh apakah saat penembakan dilakukan Gathan Saleh dalam pengaruh narkoba atau tidak. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, dia positif mengonsumsi zat narkoba.
"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika,"
kata Kapolres.
merdeka.com