Enggan ikut seleksi, eks fasilitator PNPM diminta taat hukum
Para pengunjuk rasa menuntut agar bisa masuk sebagai Pendamping Desa.
Tuntutan pengunjuk rasa, yang merupakan bekas fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), agar dijadikan Pendamping Desa tanpa seleksi, seharusnya tidak terjadi jika mereka menghormati peraturan yang ada.
Sebab, peraturan yang berlaku sekarang adalah produk hukum yang dibuat untuk yang kurang dari sistem sebelumnya.
“Seharusnya kita menghormati aturan dan taat hukum. Seharusnya semua pihak, termasuk teman-teman PNPM mengikuti prosedur seperti melalui proses seleksi sebagaimana juga dilakukan pendamping desa lainnya,” kata anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah di Jakarta, Selasa (12/4).
Dia juga menyayangkan cara-cara yang dilakukan oleh sebagian eks PNPM karena seolah seperti tidak mengedepankan rasionalitas. Meski dia melihat, tak semua anggota PNPM begitu.
“Sebagian lho ya. Tidak semuanya,” ujar politikus PKB ini.
Dia berharap, eks PNPM melihat contoh dari teman PNPM lain yang mengikuti prosedur. “Saya juga mendengar, ada eks PNPM yang mengikuti seleksi pendampingan desa. Karena itu, belajarlah dari teman-teman PNPM lain yang juga melakukan seleksi,“ lanjutnya.
Marhamah mengatakan, unjuk rasa tak akan menyelesaikan masalah. Dia bahkan memberi gambaran bahwa seleksi membuat kualitas pendampingan desa menjadi lebih baik.
“Kita harus terus-menerus melakukan perbaikan terhadap sistem pembangunan, termasuk sistem perekrutannya,” ujarnya.
Sementara, pengajar Ilmu Politik Unpad Idil Akbar menilai, aksi aksi pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) di Istana Negara itu sarat bermuatan politis.
Menurutnya, ada upaya dari salah satu partai di Kabinet Kerja dan didorong oknum kader yang ingin merebut kursi Kemendes dari tangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Sinyalemen tersebut menurut saya memang cukup kuat bahwa ada upaya pihak tertentu untuk menggoyang kursi Mendes. Apalagi nama Budiman Sudjatmiko sudah disebut-sebut akan menggantikan Mendes saat ini," terang Idil.
Seperti diberitakan, massa yang menamakan diri BNPD menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (12/4). Mereka menuntut agar bisa masuk sebagai Pendamping Desa. Mereka juga meminta Mendes mencabut surat Dirjen PPMD KEMENDES PDTT No. 749/DPPMD/III 2016 tanggal 31 Maret 2016 perihal kontrak tenaga kerja pendamping 2016.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Bagaimana cara Partai NasDem memperjuangkan penolakan penunjukan Gubernur Jakarta? Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. "Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," tegas Taufik.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia? Gara-gara Nama Semasa kecil. dokter yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia ini dikenal dengan nama panggilan Tom.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Pj Ketua PWNU Jatim? Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menilai penunjukannya menjadi Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebagai hal yang biasa, yakni mengisi jabatan kosong.
Baca juga:
Menteri Desa perpanjang pelaksanaan PNPM
Menteri Desa: Fasilitator PNPM yang produktif akan diperpanjang