Fadli Zon: Ahok cabut banding antara terima vonis & langkah politik
Fadli Zon: Ahok cabut banding antara terima vonis & langkah politik. Fadli menghargai keputusan mencabut banding sebagai hak Ahok. Namun ada penafsiran lain dari langkah tersebut. Dia tak mau berandai-andai dan memilih menunggu yang akan terjadi di kemudian hari.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok memutuskan mencabut banding atas vonis dua tahun penjara yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keputusan itu menunjukkan Ahok dan pendukungnya menerima hukuman penjara atas kasus penistaan agama.
"Tapi yang jelas tidak mengajukan banding secara hukum dia berarti menerima apa yang menjadi vonis hukuman dari majelis hakim," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
-
Kapan Adzam akan berusia 2 tahun? Akan berusia 2 tahun Si kecil genap 2 tahun pada 21 Desember nanti.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kapan Adrian berulang tahun? Paramitha Rusady baru saja memberi kejutan ulang tahun untuk anak semata wayangnya, Adrian Tegar Maharaja Bago.
-
Apa yang diterima oleh Ammar Zoni? Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Fadli menghargai keputusan mencabut banding sebagai hak Ahok. Namun ada penafsiran lain dari langkah tersebut. Ada dua kemungkinan ahok memutuskan mencabut banding tersebut. Pertama, Ahok menerima vonis. Kedua, Ahok tengah menyiapkan upaya politik lain. Namun Fadli tidak mau berandai-andai. Dia memilih menunggu yang akan terjadi di kemudian hari.
"Apakah memang bisa menerima apa yang menjadi keputusan hakim itu atau mungkin akan ada upaya hukum lain atau upaya politik yang lain. Saya kira kita lihat saja," ucapnya.
Sebelumnya, Adik Basuki atau akrab disapa Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, banyak pertimbangan yang dipikirkan pihak keluarga dan penasihat hukum terhadap kasus hukum penodaan agama. Keluarga sempat mengusulkan agar mantan Bupati Belitung Timur itu tetap mengajukan banding.
"Prosesnya panjang dan enggak gampang dari satu sisi kita tahu hak Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama) untuk melakukan banding mencari keadilan, maka di satu sisi kami meminta untuk terus menjalankan haknya untuk banding dan memasukkan memori banding," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Setelah mendapati kesepakatan untuk banding, akhirnya pihak keluarga dan penasihat hukum menyampaikan usulan tersebut kepada Ahok. Tapi ternyata, bapak tiga orang anak itu memiliki kehendak lain. Dia meminta berkas banding dicabut dan menerima vonis dua tahun penjara.
"Semua itu dituangkan ke dalam surat yang Pak Ahok tulis sendiri, keputusan baru diambil (pihak keluarga dan penasihat hukum) pada Senin (22/5) sore itu juga," terangnya.
Keputusan Ahok untuk menghentikan banding telah menggugurkan ego pribadi mantan politisi Gerindra itu. Fifi menyebut, alasannya untuk menjaga kesatuan NKRI dan memastikan aksi solidaritas untuk Ahok tidak disusupi oknum tak bertanggungjawab.
Baca juga:
Soal kasus Ahok, PDIP sebut sejarah akan buktikan kebenaran hakiki
Wapres JK minta semua pihak hormati keputusan Ahok cabut banding
Amien Rais: Publik dibentuk oleh media bahwa Ahok manusia jujur
Kuasa hukum Ahok tak masalah jika kejaksaan tidak cabut banding
Komentar soal banding Ahok, Djarot ungkit promosi tiga hakim