Fadli Zon anggap Ahok tak patuhi prosedur pembelian RS Sumber Waras
Hal tersebut dia ketahui setelah melakukan pemantauan langsung ke rumah sakit tersebut.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada serangkaian prosedur yang tak dijalani dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal tersebut dia ketahui setelah melakukan pemantauan langsung ke rumah sakit tersebut.
Menurut Fadli, Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki tim khusus. Harusnya tim tersebut bertugas memverifikasi dokumen dengan bentuk fisik lahan atau bangunan.
"Memverifikasi kan ibaratnya beginilah, kita mau membeli mobil, mobilnya dibilang mobil Mercy. Tapi kenyataannya fisiknya Kijang, ya seperti itu. Jadi diverifikasi antara dokumen dengan realitanya terutama yang menyangkut ada yang belum dipecah PBB-nya," ujar Fadli di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4).
"Justru dari Pemprov DKI harusnya ada tim verifikasi yang memverifikasi semua dokumen plus realitas yang ada di lapangan. Dari sisi prosedur itulah yang nanti harus dikaji," imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra ini berujar bahwa DPR harus mengawasi terkait transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras ini. Dia akan menyerahkan hasil pengamatan langsungnya pada Komisi III DPR.
"Kita kan hanya mengawasi eksekutif supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan dari apa yang diatur dalam undang-undang maupun yang lain. Itu saja sebagai tugas konstitusional. Selebihnya nanti kawan-kawan di Komisi III akan menidaklanjuti lebih jauh," pungkasnya.
Sejauh ini Fadli menilai, hanya ada satu PBB yaitu yang beralamatkan di Jalan Kyai Tapa. Hal tersebut menurut Fadli tercantum dalam dokumen pembelian.
Dalam kunjungan tersebut, awalnya sempat hampir satu jam, Fadli dan Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengadakan pertemuan tertutup di salah satu ruangan. Menurut Fadli, Abraham menjelaskan beberapa dokumen terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Setelah itu Abraham mengajak Fadli berkeliling rumah sakit. Sempat terjadi kericuhan kecil sebab tak semua media boleh meliputnya. Mereka memantau langsung batas-batas luar rumah sakit tersebut.