Fadli Zon beri lampu hijau Pansus Pemilu kunker ke Meksiko & Jerman
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum akan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan kunjungan kerja itu telah disetujui pimpinan.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum akan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan kunjungan kerja itu telah disetujui pimpinan.
Pimpinan DPR tidak mempermasalahkan kunjungan itu karena telah diatur dalam nomenklatur diplomasi parlemen. "Sudah dan sudah kita izinkan, enggak ada masalah. Prinsipnya diizinkan enggak ada masalah karena kita ada nomenklatur diplomasi parlemen," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3).
Menurut dia, negara tujuan dikunjungi Pansus sudah tepat. Alasannya, penyelenggaraan Pemilu di Meksiko dinilai cukup baik. Misalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Meksiko dianggap telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan tertib lewat aturan-aturan ketat.
"Negara yang dituju menurut saya juga sudah tepat. Meksiko KPU-nya memang luar biasa. Sehingga saya sendiri sudah mengunjungi waktu itu. Jadi Meksiko menurut saya tepat kita belajar. KPU-nya sangat ketat sekali termasuk di dalam political financing kemudian penyelenggaraan pemilunya juga tertib," jelas Fadli.
Begitu pula dengan pengaturan iklan pemilu. Meksiko menerapkan aturan ketat soal iklan politik. Stasiun televisi atau media massa menyiarkan iklan politik di luar jadwal maka akan terkena sanksi dari pemerintah.
"Pengiklanan di media massanya juga sangat rigid. Bahkan, kalau ada televisi yang tidak menyiarkan sesuai dengan jadwal itu kena penalti. Jadi meksiko penyelenggaraan pemilunya salah satu yang terbaik," tegas dia.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan, kunjungan kerja Pansus Pemilu itu tidak akan mengganggu pembahasan. Apalagi, kata Fadli, tidak semua anggota Pansus yang akan berangkat ke Meksiko dan Jerman sehingga pembahasan RUU Pemilu masih bisa dilakukan. Pansus akan melakukan kunjungan pada 11-16 Maret 2017.
"Enggak, kan cuma 4 sampai 5 hari. Saya kira enggak mengganggu sama sekali," terangnya.