Fadli Zon duga pejabat Kemenhub 'main' soal izin terbang AirAsia
Meski demikian, Fadli meminta semua pihak soal evakuasi korban bukan saling menyalahkan.
Kewenangan izin terbang sebuah maskapai penerbangan ada di tangan Kementerian Perhubungan. Tapi apa yang terjadi dengan AirAsia QZ8501 kemarin, burung besi itu disebut kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan sudah melakukan penerbangan ilegal.
Buruknya sistem penerbangan di Tanah Air menjadi perhatian Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Apalagi untuk kasus AirAsia, dia menduga ada pejabat di Kementerian Perhubungan yang bermain soal perizinan.
"Sudah pasti dong ada yang bermain," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).
Soal perizinan, Fahri menjelaskan, tentu ada dua pihak yang berhubungan. Antara pemberi izin dan yang mengajukan izin.
Dalam hal ini, kata dia, sebaiknya Kementerian Perhubungan tidak langsung menyalahkan maskapai penerbangan. Harusnya, lebih dulu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara keseluruhan terhadap internal kementeriannya.
"Pasti ada dua pihak, Kemenhub tak boleh menyalahkan. Kemenhub juga harus intropeksi, benahilah secara keseluruhan," tegasnya.
Lebih lanjut, tambah Fadli, pihaknya menyarankan untuk saat ini fokus diselesaikan dulu soal evakuasi korban daripada sibuk menyalahkan maskapai penerbangan.
"Itu enggak usah dipersoalkan dulu sekarang, selesaikan evakuasi dulu, keluarga dalam suasana duka, konsentrasi dulu evakuasi," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik, J.A Barata membeberkan pelanggaran izin yang dilakukan pihak AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Namun pada pelaksanaannya penerbangan maskapai tersebut dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Jumat (2/1).
Barata menegaskan, pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku
Baca juga:
Awan hitam iringi pengiriman jenazah korban AirAsia ke Surabaya
Jenazah AirAsia QZ8501 kembali teridentifikasi, 4 berusia lanjut
Soal AirAsia, DPR minta dugaan permainan di Kemenhub diselidiki
Kapolri turunkan tim selidiki dugaan AirAsia QZ8501 ilegal
Punya alat modern, Basarnas pede bisa angkat bangkai AirAsia
DPR janji anggaran Basarnas ditambah untuk beli alat canggih
Komandan AL Amerika nilai pasukan penyelam TNI AL 'gila'
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Kapan pesawat Thai Airways 311 jatuh? Pesawat ini melakukan penerbangan pertamanya pada 2 Oktober 1987. Awalnya beroperasi dalam maskapai Kanada Wardair dengan registrasi C-FGWD, Wardair lalu diakuisisi oleh Canadian Airlines International pada tahun 1989 dan operasi mereka terkonsolidasi dan terintegrasi di bawah panji Canadian Airlines.
.