Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awas! Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bisa Kena Denda Rp25 Juta

Awas! Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bisa Kena Denda Rp25 Juta

Awas! Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bisa Kena Denda Rp25 Juta

Jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi. 

Mulai tanggal 22 Juni 2024, jemaah haji Indonesia secara bertahap akan pulang ke Tanah Air. Untuk itu, Kementerian Agama meminta jemaah haji tidak membawa air zamzam di dalam koper bagasi.

Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.


"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah di Mekkah, dikutip Jumat (20/6).

Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.

Dia berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.


"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting," kata Abdillah. 

Abdillah menjelaskan koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia menyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," paparnya.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi. Sebab baik Garuda maupun Saudi Airlines akan melakukan pemeriksaan terhadap koper bagasi jemaah di bandara.

"Nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," kata Abdillah.


Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Dia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. 

Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda SAR6.000 riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air zamzam ke dalam koper.

Hal ini mengacu pada GACA Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

Agar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air
Agar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air

Subhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi
Jangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi

Untuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.

Baca Selengkapnya
Pesona Curug Bengkawah, Air Terjun Kembar di Pemalang yang Punya Pelangi Abadi
Pesona Curug Bengkawah, Air Terjun Kembar di Pemalang yang Punya Pelangi Abadi

keunikan dari Curug Bengkawah adalah keberadaan dua air terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Perlu Bawa Koper Kabin, Ini Barang-Barang yang Perlu Dibawa Jemaah saat Puncak Haji
Tak Perlu Bawa Koper Kabin, Ini Barang-Barang yang Perlu Dibawa Jemaah saat Puncak Haji

Tenda-tenda di Arafah dan Mina sudah disiapkan oleh Masyariq.

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kini Diapit Kebun Tebu, Ini Potret Saluran Air Bukti Kemasyhuran Kota Majapahit
Kini Diapit Kebun Tebu, Ini Potret Saluran Air Bukti Kemasyhuran Kota Majapahit

Selain saluran air, ada juga sumur kuno yang ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya