Fadli Zon ragukan kesimpulan KPK soal kasus Sumber Waras
"Kita lihat nanti juga bagaimana jawaban dari BPK. Karena ini menyangkut kinerja dari BPK," ujar Fadli Zon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melanggar hukum atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Keputusan KPK tersebut berdasarkan kesimpulan dari proses penyelidikan.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak yakin dengan kesimpulan KPK. "Nah saya sendiri termasuk yang melihat bahwa semestinya ada terjadi kesalahan-kesalahan prosedur yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Fadli usai mengikuti acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku masih menunggu pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena BPK merupakan lembaga yang mengaudit temuan kerugian negara dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kita lihat nanti juga bagaimana jawaban dari BPK. Karena ini menyangkut kinerja dari BPK, kalau BPK hasil audit investigasi dianggap salah dan kemudian ini bisa diabaikan saya kira ini akan menjadi preseden buruk juga di dalam sistem audit kita," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya.