Fahri Hamzah batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Dia tak menampik sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul Iman dengan alasan saat itu merupakan bulan suci Ramadan. Maka dengan berakhirnya bulan Ramadan Wakil Ketua DPR itu menegaskan pidana yang ia adukan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya tetap berjalan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengklarifikasi pencabutan laporannya terhadap Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tidak mencabut laporannya terhadap presiden PKS tersebut.
"Setelah diklarifikasi saya mengatakan bahwa saya mencabut laporan saya yang saya buat jadi enggak jadi dicabut, artinya apa kasus ini berjalan lagi seperti biasa sebagaimana sebelum puasa yang lalu," ujar Fahri seusai menjalani proses klarifikasi, Selasa (26/6).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Dia tak menampik sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul Iman dengan alasan saat itu merupakan bulan suci Ramadan. Maka dengan berakhirnya bulan Ramadan Wakil Ketua DPR itu menegaskan pidana yang ia adukan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya tetap berjalan.
Di samping itu, ada beberapa masalah baru yang dianggapnya laporan tidak layak untuk dicabut. Bahkan Fahri meyakini dilanjutkannya perkara ini akan sampai ke meja persidangan.
"Waktu itu karena awal puasa saja. Ini saya teruskan, sekarang saya menyatakan ini diteruskan, kalau tindak pidananya saya yakin suatu bentar lagi harusnya ini masuk pengadilan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/fik)