Fahri minta Jokowi turun tangan selesaikan keluhan SBY soal kriminalisasi
Fahri minta Jokowi turun tangan selesaikan keluhan SBY soal kriminalisasi. Menurut Fajri, Fadli menyebut pemerintahan Jokowi kerap melakukan kriminalisasi terhadap lawan politik. Kondisi itu diperkuat dengan hasil survei yang menyebut masalah utama di Indonesia adalah ketidakpastian hukum.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk menyelesaikan dugaan kriminalisasi dan intervensi terhadap Demokrat dalam proses Pilkada. Menurutnya, terjadi ketidakpastian hukum di pemerintahan Jokowi saat ini.
Keluhan Demokrat, kata Fahri, sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli menyebut pemerintahan Jokowi kerap melakukan kriminalisasi terhadap lawan politik. Kondisi itu diperkuat dengan hasil survei yang menyebut masalah utama di Indonesia adalah ketidakpastian hukum.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya kira Pak Jokowi memang harus turun tangan untuk menjelaskan kepada publik, karena ini terkait kinerja dia. Kenapa zaman Pak Jokowi itu ada perasaan orang itu merasa tidak pasti secara hukum," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/1).
Fahri mengamini keluhan dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Presiden Jokowi diminta memperhatikan keluhan Presiden ke 6 RI itu dan Partai Demokrat.
"Ini yang dikeluhkan oleh Pak SBY. Itu menurut saya harus menjadi konsen teguran dari Pak SBY. Itu Jangan dianggap sebagai teguran Partai Demokrat semata, tetapi juga teguran mantan presiden 2 periode jadi perlu juga diperhatikan," ucapnya.
Menurutnya, upaya intervensi dan kriminalisasi lawan politik telah menyebar kemana-mana. Dia mengaku mendapat informasi banyak kepala daerah atau calon potensial yang dijerat oleh kasus karena menolak permintaan partai tertentu.
"Jadi kalau seorang mantan presiden seperti Pak SBY saja ada perasaan tidak secure dengan hukum dan dia katakan itu artinya memang ada satu kondisi yang kadang-kadang bisa kita sebut seperti anomali bahwa hukum itu kelihatan tidak pasti," tegasnya.
Contoh lainnya dari ketidakpastian hukum rezim Jokowi terlihat dari penangkapan ulama dan pemuka agama dengan berbagai tuduhan, seperti melakukan ujaran hingga dugaan makar.
"Bagaimana nasib orang-orang yang ditangkap sejak setahun yang lalu atau sejak tahun lalu? Ditangkap dan dijadikan tersangka tapi sudah bertahun-tahun saat ini enggak diapa-apain juga, termasuk ulama-ulama dan sebagainya itu," ujar Fahri.
Atas masalah ini, Fahri juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk lebih transparan memperbaiki citra institusi Polri di mata publik. Salah satu caranya dengan memberikan kepastian hukum kepada mereka yang dianggap melakukan makar saat aksi akbar ormas keagamaan.
"Ya perbaikilah secara pelan-pelan, anasir-anasir yang membuat orang merasa tidak pasti itu diselesaikan," imbuhnya.
Partai Demokrat menyampaikan sejumlah perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang terhadap partai dan kader dalam kaitan persiapan Pilkada. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya mencatat 3 bentuk perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan penguasa.
Paling anyar terjadi di Pilkada Kaltim. Hinca menuturkan, partainya mengusung Wali kota Samarinda Syahrie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Kejadian ini bermula saat Syahrie dipanggil oleh partai tertentu hingga 8 kali untuk menggandeng Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya. Syahrie menolak karena telah memilih Rizal sebagai wakilnya.
Baca juga:
Kapolri tegaskan tak ada kriminalisasi terhadap Syaharie Jaang
Demokrat intens berkomunikasi dengan PDIP bahas Pilgub Jabar
Demokrat: Hasto adalah juru bicara yang buruk bagi politik Indonesia dan PDIP
Pidato SBY terkait pelaksanaan PIlkada 2018 dan Pilpres 2019
SBY ingatkan KPU kemungkinan ada upaya jahat gagalkan Pemilu