Fakta Baru Kasus 'Vina Garut', dari 113 Video Porno Hingga SP3
Polisi menemukan 113 video porno dari ponsel milik tersangka A (31) atau Rayya.
Kasus video 'Vina Garut' yang sempat menggemparkan jagat media sosial terus diusut polisi. Dua tersangka pemeran video itu masih buron.
Setelah tiga pekan berlalu, polisi menemukan fakta baru dari kasus 'Vina Garut'. Tak hanya itu ada kabar duka dari salah satu pemeran video asusila tersebut. Berikut ulasannya:
-
Bagaimana Linda mengenal Vina? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang membuat foto para tahanan dalam kasus Vina viral? Polisi buka suara terkait foto lebam para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki yang viral di media sosial.
-
Siapa yang mengunggah video adegan Nagita Slavina di sinetron 'Cewek Tulalit'? Anyway, salah satu adegan Nagita di sinetron ini sempat jadi perbincangan netizen ketika videonya diunggah oleh akun Instagram fanbase Rayyanza, anak Nagita.
113 Video Porno Ditemukan
Fakta mengejutkan terungkap dari kasus video 'Vina Garut'. Polisi menemukan 113 video porno dari ponsel milik tersangka A (31) atau Rayya.
Video-video tersebut tengah diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.
"Dari 113 video itu hampir semuanya ada tersangka di dalamnya. Ada yang merupakan video-video yang sempat beredar di masyarakat, ada juga yang bermain dengan sosok lainnya. Tapi yang ramai dan beredar itu kan hanya beberapa video. Nah setelah dibuka HP-nya, kita temukan 113 video porno," Kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria WIguna, Minggu (8/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rentan pembuatan video itu mulai tahun 2016 hingga 2018. Di sejumlah video, banyak sosok-sosok baru dan berbeda dengan mereka yang videonya telah tersebar di media sosial.
Rayya Meninggal
Kabar duka datang dari tersangka pemeran video 'Vina Garut' A alias Rayya. Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9) dini hari. Raya meninggal akibat mengidap HIV.
Sebelum HIV, dia mengalami stroke dan hepatitis B. Akibatnya, Raya pun mengalami kelumpuhan sebelah kiri tubuhnya mulai atas sampai bawah.
"Yang paling berat itu barangkali ya HIV itu. Tetapi di luar itu juga klien saya mengalami sakit stroke dan hepatitis B," kata Kuasa hukum A (31) alias Raya, Soni Sonjaya, saat ditemui di tempat tinggal Raya di Perumahan Al Qautsar Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9).
Kasus Rayya Dihentikan
Kasus hukum A (31) alias Raya dipastikan akan dihentikan karena meninggal dunia. Sedangkan proses hukum untuk tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan hingga selesai.
Sebelum meninggal dunia, Raya telah dilakukan berita acara pemeriksaan dan disumpah untuk kesaksian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sendiri, disebutnya bahwa kesaksian yang diberikan oleh Raya menguatkan kasus tersangka lainnya.
"Sesuai pasal 77 KUHP otomatis gugur demi hukum. Kita akan terbitkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Tapi hal itu tidak menggugurkan tersangka lain," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria WIguna, Minggu (8/9).
Tersangka Video Vina Garut Terancam UU ITE
Polisi menelusuri adanya pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus video mesum Vina Garut. Sejauh ini, tiga tersangka dikenakan pidana Undang-undang Pornografi.
Pengusutan kasus itu masih menunggu pemeriksaan digital forensik dari labfor di Mabes Polri. Hingga saat ini, hasilnya belum dirilis. Data itu juga bisa menjawab sosok yang menyebarkan video itu pertama kali di media sosial.
"Kita juga mendalami tentang ITE-nya," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Sabtu (7/9).
(mdk/dan)