Fakta-fakta Ongen ditangkap karena tulisan porno di foto Jokowi
Ongen diduga telah menyebarkan konten pornografi berupa teks di akun Twitternya.
Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap pemilik akun Twitter @ypaonganan yakni Yulius Paonganan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan Ongen, sapaan akrab Yulius, diciduk di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan.
"Tadi pagi (kemarin) sekitar pukul 06.00 Wib," kata Bambang di Mabes Polri kemarin.
Ongen diduga telah menyebarkan konten pornografi berupa teks di akun Twitternya. Setelah menjalani pemeriksaan seharian, semalam Ongen akhirnya ditahan.
"Ada kekhawatiran kita akan menghilangkan barang bukti yang tadi pagi dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumahnya belum ditemukan serta pertimbangan lain penyidik," terang Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya.
Berikut fakta-fakta penangkapan Ongen, Jumat (18/12):
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
Selain tulisan porno, Ongen diduga tebar kebencian pada Jokowi
Yulius Pangoanan alias Ongen kemarin ditangkap lantaran menyebar konten pornografi di foto Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito pelaku telah menyisipkan tulisan berbau porno dalam foto Jokowi itu.
"Pelapornya bukan Presiden Jokowi dan dalam gambar tertuang akun ada foto presiden dengan seseorang. Diakui tersangka foto itu dapat kiriman dari orang lain, di-save tapi yang jadi masalah tulisan itu," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Selain itu, polisi juga menduga Yulius telah menebar kebencian dalam akun media sosialnya. Untuk itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut.
"Penyidik melihat tulisan, menganalisa dn dikenakan pasal berisi tulisan eksplisit. Polri selama ini sudah melakukan tugas pada enam terkait keluarkan SE ujaran kebencian, salah satu langkah atau bagian daripada upaya kita mencegah sarana elektronik yang dimiliki untuk merugikan orang lain," ujar dia.
Pelaku adalah dosen dan pemimpin redaksi sebuah majalah
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan adalah dosen sekaligus pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu majalah.
Namun, Bambang tidak mau menyebut nama majalah dan universitas tempat Yulius mengajar.
"Sesuai data dosen dan Pemred di salah satu majalah," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Saat ini, polisi masih menduga motif tulisan berbau porno yang dimuat oleh Yulius dalam foto Presiden Jokowi bernuansa politis. Hanya saja, hal itu masih didalami guna menemukan titik terang.
"Mungkin secepatnya dapat perkembangan. Perasaan beliau kepada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu terkait politik atau apa masih kita dalami," ujar dia.
Polisi sita HP dan Handphone pelaku
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito mengatakan, dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan Yulius Pangoanan alias Ongen untuk menyebar konten pornografi tersebut.
"Sebuah handphone, laptop serta identitas YP. Saat ini masih proses pemeriksaan mudah-mudahan segera tuntas," kata Bambang di Mabes Polri kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam dua hari, Yulius telah memposting konten berbau pornografi lebih dari 200 kali. Kepada polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.
"Yang bersangkutan menyesali tindakannya, tapi kita masih dalami masih sejauh mana. Sejak 12 sampai 14 Desember tulisan yang dimuat lebih dari 200 kali dengan perkataan seperti itu," terang Bambang.
Polisi resmi tahan Ongen semalam
Pemilik akun Twitter @ypaonganan resmi ditahan oleh Bareskrim Polri mulai semalam. Polisi khawatir, tersangka bisa menghilangkan barang bukti yang belum ditemukan pada saat penangkapan di kediamannya, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (17/12) tadi pagi.
"Ada kekhawatiran kita akan menghilangkan barang bukti yang tadi pagi dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumahnya belum ditemukan serta pertimbangan lain penyidik," terang Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).