Fayakhun mengaku kawal anggaran Bakamla untuk PDIP dan Golkar
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Fayakhun mengaku diminta mengawal proses penganggaran Bakamla di Badan Anggaran DPR. Agar nantinya tidak hanya diperuntukkan partai berlambang kepala Banteng saja melainkan juga Golkar. Mantan Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin membantahnya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Fayakhun mengaku diminta mengawal proses penganggaran Bakamla di Badan Anggaran DPR. Agar nantinya tidak hanya diperuntukkan partai berlambang kepala Banteng saja melainkan juga Golkar. Mantan Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin membantahnya.
Hasanuddin membantah jika partainya disebut mengarahkan Fayakhun Andriadi untuk mengawal anggaran proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bantahan itu disampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diminta oleh Partai Golkar kepada Bahlil? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Apa yang dikatakan Syamsul Hidayat tentang status Bahlil Lahadalia di Golkar? "Bahlil bukan lagi kader Golkar. Dan dia juga sudah mengakui tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar sejak 10 tahun lalu," tutur Syamsul dalam keterangan, Senin (24/7).
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
"Pernah sampaikan ke terdakwa bahwa untuk anggaran Bakamla yang melibatkan terdakwa tidak hanya untuk PDIP saja melainkan juga untuk Golkar. Jadi tidak merah semua," konfirmasi Jaksa Takdir Suhan, Rabu (26/9).
"Tidak pernah," bantah Hasanuddin.
Majelis hakim memberi kesempatan Fayakhun menanggapi keterangan tersebut. Fayakhun tetap berpegang pada keterangannya di BAP yang telah dibacakan oleh jaksa.
"Saya tetap pada keterangan saya sesuai BAP," ujar Fayakhun.
Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.
Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.
Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Fayakhun ngaku diperintah TB Hasanuddin bahas anggaran Bakamla dengan Ali Fahmi
Sempat menyangkal, eks Kabakamla akui Fayakhun tawarkan bantu anggaran
Rapimnas Golkar 2016 disebut ada deal antara Setya Novanto dengan Fayakhun Andriadi
Irvanto jawab berbelit-belit soal intimidasi dalam kasus suap Bakamla
Keponakan Setya Novanto bersaksi di sidang kasus suap Bakamla
Sidang lanjutan suap Bakamla, Jaksa panggil Setnov dan keponakannya