Florence ditahan karena dinilai tidak kooperatif
Meski demikian hingga kini belum ada surat resmi penahan dari pihak Polda DIY.
Polda DIY akhir menahan Florence Sihombing terkait postingannya di jejaring sosial Path beberapa waktu lalu. Florence ditahan setelah sebelumnya diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Polda DIY.
Penahanan Florence ini disampaikan oleh pengacara Florence, Wibowo Malik. Menurut Wibowo, kliennya ditahan karena dinilai tidak kooperatif.
"Alasan penahanannya polisi mengatakan karena Flo tidak bersikap kooperatif, karena tidak mau menandatangani BAP," kata Wibowo, di polda DIY, Sabtu (30/08).
Namun pihaknya menolak untuk jika Florence ditahan. Karena menurut Wibowo, sejak awal Florence sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda DIY.
"Klien kami sudah bersikap kooperatif, bahkan kami sudah mau datang dan menandatangani penyataan tidak akan kabur dari Yogyakarta," ujarnya.
Meski demikian hingga kini belum ada surat resmi penahan dari pihak Polda DIY.
"Kami belum menerima surat penahanan, jadi kami pun masih menunggu dan terus mengupayakan supaya klien kami tidak di tahan," pungkasnya.