Foto Bersama Tersangka Ekspor CPO Beredar, Begini Tanggapan Moeldoko
Foto Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama salah seorang tersangka kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, beredar di media sosial. Terkait hal itu Moeldoko mengaku kenal dengan Tumanggor.
Foto Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama salah seorang tersangka kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, beredar di media sosial. Terkait hal itu Moeldoko mengaku kenal dengan Tumanggor.
"Sekadar kenal saja, mulai saat itu sampai sekarang nggak pernah ketemu dan itu kan dalam sebuah acara sehingga siapa pun bisa foto berdekatan," kata Moeldoko dalam pesan singkat, Minggu (24/4).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Apa yang dimaksud dengan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada' dalam tebak-tebakan ini? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Apa yang bikin tebakan lucu jadi gokil dan ngakak? Tebakan lucu banget dan gokil bisa menjadi sumber hiburan dan tawa.
-
Apa itu Kue Goreng Gadong? Salah satu sajian tersebut adalah Kue Goreng Gadong. Makanan ini wajib dijajal ketika sedang berada di Medan dan sekitarnya.
-
Bagaimana Goa Garunggang terbentuk? Dahulu, kawasan dataran tinggi Sentul sekitar jutaan tahun lalu masih berupa laut, dengan banyak batu karang.Ini terlihat dari adanya guratan yang membentuk pola aliran air di dinding-dindingnya.
-
Kenapa Gudeg Manggar jadi langka? Karena Gudeg Nangka semakin menjamur, Gudeg Manggar menjadi makanan langka.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Terkait Izin Ekspor CPO
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.
"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan ekspor," jelas dia.