Dalam rilis tersebut sejumlah barang bukti juga ditampilkan berupa sandal milik Dante, pakaian renang hingga rekaman CCTV.
FOTO: Ekspresi Tersangka Yudha Tertunduk Lesu saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus Pembunuhan Dante
Tersangka Yudha dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Istimewa merdeka.com
Dalam rilis itu, tersangka Yudha terbukti bersalah karena telah menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. Foto: Istimewa merdeka.com
Diketahui aksi sadis penenggelaman itu dilakukannya di kolam renang di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: Istimewa merdeka.com
Dalam rilis itu, sejumlah barang bukti turut dihadirkan berupa sandal milik Dante, pakaian renang hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya saat menenggalamkan bocah enam tahun tersebut. Foto: Istimewa merdeka.com
Advertisement
Dengan wajah tertunduk tersangka Yudha digelandang oleh tim Satreskrim menuju ruang rilis kasus pembunuhan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Istimewa merdeka.com
Dengan wajah tertunduk tersangka Yudha digelandang oleh tim Satreskrim menuju ruang rilis kasus pembunuhan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Istimewa merdeka.com