FOTO: Hari Buruh Sedunia, Pekerja Tetap Sibuk Garap Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Hari Buruh pada 1 Mei merupakan peringatan yang dirayakan di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam mencapai hak-haknya.
Hari Buruh pada 1 Mei merupakan peringatan yang dirayakan di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam mencapai hak-haknya.
FOTO: Hari Buruh Sedunia, Pekerja Tetap Sibuk Garap Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Pekerja menyelesaikan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B dengan rute Velodrome-Manggarai, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Bertepatan dengan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pekerja proyek LRT Jakarta tetap sibuk bekerja. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Hari Buruh pada 1 Mei merupakan peringatan yang dirayakan di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam mencapai hak-hak mereka. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Di banyak negara, Hari Buruh dijadikan hari libur nasional dan diisi dengan berbagai macam kegiatan dan demonstrasi. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
- FOTO: Penampakan Bendera Merah Putih Terpanjang Dibentangkan Ratusan Warga NTT di Tapal Batas RI-Timor Leste
- FOTO: Kondisi Terkini Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai, Deretan Tiang Penyangga Telah Berdiri
- FOTO: Memantau Pembangunan Tiang-Tiang Penyangga Jalur LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
- FOTO: Cegah Kebocoran di Musim Hujan, Petugas Cek Berkala Atap Halte LRT di Stasiun Dukuh Atas
Para pekerja memanfaatkan kesempatan ini untuk menyuarakan tuntutan mereka, memperjuangkan hak-hak mereka, dan menyoroti isu-isu yang masih terjadi di tempat kerja. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Di Jakarta, aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh Sedunia dipusatkan di dua titik, yakni Patung Kuda dan Stadion Madya, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Ada dua tuntutan yang dibawa oleh kelompok buruh pada peringatan May Day 2024. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Pertama, mereka meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, petani, lingkungan hidup dan HAM. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Kedua, mereka menuntut pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing dan memberikan upah yang layak bagi pekerja di Indonesia. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori