FOTO: Momen Menteri HAM Natalius Pigai Blak-blakan Butuh Rp1 Triliun untuk Gaji Pegawai di Depan DPR
Kementerian HAM, yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri sehingga anggaran kebutuhan untuk gaji dan tunjangan pegawai bertambah.
Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Di depan anggota DPR, Natalius Pigai secara blak-blakan mengakui dirinya membutuhkan anggaran Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai.
Pigai menyebut, jumlah pegawai Kementerian HAM bertambah dari 378 menjadi 2.544 orang.
- Depan Anggota DPR, Menteri HAM Natalius Pigai Ngaku Butuh Rp1 Triliun Untuk Gaji 2.544 Pegawai
- Natalius Pigai Bangga Dibully karena Minta Anggaran Rp20 Triliun: Bagi Pembela HAM Diserang Biasa Saja
- VIDEO: Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun, Sudah Bisik-bisik ke Menkeu
- Menteri HAM Natalius Pigai Ingin Anggarannya di Atas Rp20 Triliun
"Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII, Kamis (31/10).
Pigai merinci penambahan staf yang terjadi di lingkungan Kementerian HAM. Pada 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.
"Yang 188 ini, untuk belanja pegawai Rp14 miliar," ucap Pigai.
Untuk jumlah pegawai tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang. Jumlah tersebut lantas berubah sebagai konsekuensi dari perubahan struktur dan organisasi kementerian.
Kementerian HAM yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri dan memiliki struktur organisasi sendiri. Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat memiliki 762 pegawai.
Struktur organisasi terbaru Kementerian HAM meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.
Dengan demikian, anggaran kebutuhan untuk gaji dan tunjangan pegawai pun bertambah dengan perkiraan mencapai Rp1 triliun.
"Konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai, maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp1,002 triliun," ucap Pigai.