Fraksi Golkar kembali rotasi anggotanya, Misbakhun ke Komisi XI
Misbakhun mengatakan, rotasi itu merupakan hal yang biasa.
Fraksi Partai Golkar kembali merotasi anggotanya. Kali ini, dua anggota Fraksi Partai Golkar di DPR bertukar posisi.
Ketua Fraksi partai Golkar Setya Novanto melalui surat bernomor SJ.00832/FPG/DPRRI/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 memindah M Misbakhun dari Komisi II ke Komisi XI DPR. Dalam surat yang sama, Fraksi partai Golkar juga menggeser M Nur Purnamasidi dari Komisi XI ke Komisi II.
Fraksi Partai Golkar mengirim surat itu ke pimpinan DPR dengan tembusan Sekretariat Jenderal DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi XI serta Biro Persidangan DPR. Keputusan Fraksi Partai Golkar ini juga ditandatangani sekretarisnya, Azis Syamsuddin dan mulai berlaku sejak 15 Juni 2015.
Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, Urip Soedjarwo mengaku telah menerima surat Fraksi partai Golkar tentang masuknya Misbakhun dan pindahnya Nur Purnamasidi.
"Benar, sudah ada suratnya," kata Urip, Jakarta, Rabu (16/6).
Sedangkan Misbakhun mengatakan, rotasi itu merupakan hal biasa. Ia sudah dua masa sidang duduk di Komisi II DPR sejak Februari lalu.
Namun, dia menjelaskan, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan memang spesialisasinya. Oleh karena itu, Misbakhun menyebut rotasi itu bagian dari penugasan.
"Dan background saya lebih banyak di masalah keuangan. Kebetulan ada beberapa agenda yang memang harus segera dituntaskan seperti RUU Tax Amnesty, RAPBN Perubahan 2016 dan sebentar lagi RAPBN 2017," jelas Misbakhun.