Fraksi NasDem klaim Golkar ingin penyiaran Indonesia tetap penyelenggara swasta
Fraksi NasDem klaim Golkar ingin penyiaran Indonesia tetap penyelenggara swasta. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan pembahasan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran masih mengalami fase perbedaan pendapat di 10 fraksi DPR.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan pembahasan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran masih mengalami fase perbedaan pendapat di 10 fraksi DPR. Bahkan kata Lutfi, posisinya saat ini tengah imbang.
"Posisinya sekarang ini berimbang lima-lima," kata Luthfi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Perbedaan pendapat itu masih terjadi di pembahasan single mux (penyelenggara pemerintah) dan multi mux (penyelenggara swasta). Namun tutur Luthfi beberapa partai sudah memutuskan untuk memilih multi mux. Mulai dari NasDem hingga PKS.
"Yang mendukung multi mux itu NasDem pasti, Golkar pasti, kalau engga salah PKS juga mungkin. Saya enggak tahu pasti," ucapnya.
Sebelumnya, Luthfi juga mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran masih belum rampung. Bahkan sebelumnya, kata Luthfi, ada opsi melakukan voting untuk mengambil putusan terkait RUU tersebut.
"Kita harus jernih mendudukan permasalahan, kita tidak boleh mundur pada tv zaman dulu. Tadinya akan dilakukan voting, tapi ditunda. Sikap di Baleg berimbang, masih ada yang single dan multi," kata Lutfi dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Pendapat berbeda, kata Luthfi, datang dari komisi I dan juga anggota Baleg DPR. Kebanyakan dari anggotanya memilih untuk kembali pada zaman single mux, sedangkan anggota Baleg cenderung menyetujui multi mux.
"Bahwa di komisi I cenderung pada single, di Baleg cenderung ke multi, saya sendiri melihat, kalau mau demokrasi tumbuh secara sehat kita harus multi," tukasnya.