Fraksi PDIP yakin Masinton tak aniaya staf ahli
Arif Wibowo mengaku sempat mengklarifikasi secara langsung ke Masinton.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo menganggap tak ada perkara dugaan penganiayaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap staf ahli di DPR, Dita Aditya (27). Sebelumnya dia mengaku sempat mengklarifikasi secara langsung ke Masinton.
"Sampai hari ini yang disampaikan Masinton masih kita yakini, bahwa tidak ada penganiayaan," kata Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam kasus ini, anggota Komisi II DPR terebut merasa aneh dengan laporan yang dilakukan oleh Dita, mengingat kejadian itu sudah berlangsung cukup lama yaitu pada 21 Januari 2016. Dia berharap masalah ini tak berlarut-larut dan bisa selesai secara kekeluargaan.
"Ini menjadi hubungan anggota terhadap tenaga ahli. Kalau kemudian dilaporkan ke Bareskrim kita akan lihat. Ini menyangkut pribadi Masinton," tuturnya.
Arif juga membantah Dita merupakan kader Partai NasDem adalah tidak benar. Sebab, Dita dinilai hanya sebagai simpatisan NasDem, dan ketika diangkat menjadi staf Masinton, Dita telah membuat KTA PDIP.
"Itu klaim mereka (NasDem)," singkatnya.
Sejauh ini menurut Arif, anggota dewan dari partainya jika ingin mengangkat Aspri ataupun tenaga ahli, haruslah dari anggota partainya sendiri. Sebab ketika menjadi tenaga ahli atau Aspri, mereka akan ditanya soal kesetiaan untuk menjadi anggota partai.
"Jadi tidak boleh dari kader partai lain," jelasnya.
Meski begitu Arif enggan menanggapi spekulasi politik yang berkembang terkait perkara ini. Ia juga menolak berkomentar, apakah laporan Dita ini terkait dengan somasi yang dilayangkan Partai NasDem kepada Masinton dan PDIP.
"Saya kira belum berpikir sampai situ. Kita yakin tidak ada urusan intervensi politik. Kami tidak ingin ini menjadi komoditas politik," pungkasnya.