Fredrich dinilai JPU intimidasi saksi di sidang, hakim sampai ketuk palu
Sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi memunculkan kejutan. Kejadian itu pun memancing teguran keras dari Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri.
Sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi memunculkan kejutan. Kejadian itu pun memancing teguran keras dari Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri.
Bermula, dokter spesialis jantung pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Toyibi mengaku heran dan aneh adanya permintaan evaluasi terhadap jantung Setya Novanto, dari rekannya dokter Bimanesh Sutarjo. Sebab, sebagai pasien kecelakaan bukan dokter jantung yang menangani, melainkan dokter bedah atau ortopedi jika terjadi cedera tulang.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Yulianto menjadi Agen BRILink? Agen BRILink milik Yulianto yang bernama Nida Cell ini letaknya berada persis di samping lapangan olahraga Rambeanak. Letaknya yang strategis membuat usaha kelontongnya ini banyak dikenal pelanggan. Tak heran kalau banyak pelanggan yang merasa terbantu dengan adanya Agen BRILink Nida Cell ini, khususnya bagi masyarakat di sekitaran Desa Rambeanak. Agen BRILink milik Yulianto ini sudah berjalan sejak tahun 2016.
Menanggapi keterangan Toyibi, satu dari tim kuasa hukum Fredrich Yunadi mengajukan pertanyaan yang memungkinkan adanya pemeriksaan terhadap Novanto mengingat latar belakang mantan Ketua DPR memiliki riwayat sakit jantung. Kuasa hukum menilai, permintaan Bimanesh wajar dan lumrah.
"Berdasarkan medical record pasien Setya Novanto ada pemasangan stand (ring) jika ada bunyi 'duarr', misalnya apakah jantung itu turut berpengaruh atau memiliki dampak?" Tanya kuasa hukum kepada Toyibi saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
"Justru karena sudah dipasang stand itu biar aman," jawab Toyibi.
Kedua, adanya persitegangan antara Jaksa Penuntut Umum pada KPK dengan Fredrich. Jaksa Takdir Suhan menilai mantan kuasa hukum Setya Novanto itu melakukan intimidasi terhadap saksi.
Dengan intonasi sedikit meninggi kepada Toyibi, Fredrich menegaskan medical record tidak boleh diberikan atau dilihat oleh siapapun tanpa kewenangan, termasuk aparat penegak hukum. Fredrich menganggap, Toyibi telah melanggar Undang-Undang Kedokteran dengan memberitahukan medical record milik Setya Novanto kepada pihak KPK.
Ia bersikukuh, Toyibi membocorkan rahasia pasien yang dilindungi Undang-Undang Kementerian Kesehatan. Di saat Fredrich menyampaikan pernyataan, Jaksa Takdir menginterupsi sikap kuasa hukum yang sempat viral atas pernyataan bakpao-nya itu.
"Saudara saksi tahu tidak medical record tidak boleh dibocorkan, penegak hukum pun harus mendapat izin dari pengadilan lebih dulu," ujar Fredrich dengan intonasi meninggi.
"Izin majelis, saksi tidak boleh diintimidasi seperti ini," ujar Jaksa Takdir.
"Saya tidak mengintimidasi, justru saya memberi tahu saksi," sambung Fredrich.
Tidak ingin sidang diwarnai debat kusir, Hakim Saifuddin mengetok palu hakim pertanda peringatan agar kedua belah pihak menahan diri.
"Sudah cukup, cukup, cukup," ujar Hakim Saifuddin sambil mengetuk palu hakim dengan pukulan cukup kencang.
Diketahui dalam kasus ini, mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi diduga melakukan upaya perintangan penyidikan, dengan menghalangi penyidik KPK memeriksa Novanto dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto mangkir setiap penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan karena diungsikan oleh Fredrich. KPK pun kemudian menetapkan Setya Novanto menjadi pihak yang dicari.
Tak berselang lama pasca penetapan orang yang dicari oleh KPK, Setya Novanto diketahui kecelakaan tunggal. Namun setelah ditelisik lebih jauh, kecelakaan diduga telah direkayasa.
Kesaksian itu diungkap oleh Bimanesh Sutarjo saat menjadi saksi untuk Fredrich Yunadi.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa (Fredrich Yunadi) dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali,” ujar Bimanesh.
Baca juga:
Fredrich Yunadi kembali jalani sidang lanjutan
Hari ini, Hilman Mattauch bersaksi untuk Fredrich Yunadi
Dokter RS Premier Jatinegara sebut resume medis pasien tak boleh diberikan siapapun
Saat Novanto dirawat di RS Jatinegara, Fredrich belum berstatus pengacara
Buat diagnosa Novanto, dokter RS Premier Jatinegara dihadirkan ke sidang
JPU bakal hadirkan ahli medis dan penyidik KPK di sidang dr Bimanesh