FUI minta Ahok dimakzulkan seperti Aceng Fikri
Rombongan FUI yang berdemo sejak siang diterima perwakilan anggota DPR dari PKS dan Demokrat.
Kepala Bidang Kaderisasi Forum Umat Islam (FUI) Habib Bernard mengatakan pertemuannya dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, tuntutan pemakzulan terhadap Ahok sah secara hukum.
"Semuanya kita sampaikan aspirasi, supaya nanti Ahok tidak dilantik dan dimakzulkan sebagai gubernur, karena ini pun dibolehkan dalam undang-undang tata negara seorang pemimpin yang tidak disukai rakyatnya, seperti Aceng dimakzulkan karena nikah," katanya di halaman DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (10/10).
Bernard menambahkan dirinya dan beberapa delegasi demostran FUI diterima oleh sejumlah fraksi di DPRD. Anggota DPRD DKI dapat mempertimbangkan usulan tersebut berdasarkan beberapa fakta yang menurut FUI adalah dosa Ahok.
"Kami diterima Fraksi PKS dan Demokrat dan lain-lainnya, mereka antusias sekali, aspirasinya menjadi bahan untuk DPRD. Selama ini DPRD mendapatkan pelecehan dari Ahok, dengan bahan sekitar 20 dosa Ahok di antaranya itu terhadap umat islam, pelarangan penyembelihan hewan qurban, pelarangan penjualan hewan qurban di pinggir jalan," paparnya.
Ditanya terkait kemungkinan tidak tercapainya tuntutan itu, Bernard menegaskan akan menggelar unjuk rasa secara berlanjut. Ya setiap jumat nanti kita akan demo terus," tegasnya.
Massa unjuk rasa FPI pun membubarkan diri dengan tertib setelah beberapa delegasi mereka keluar dari gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Dengan memekikkan takbir dan kumandang sholawat, kumpulan demonstran itu meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta.