Gaduh Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Minta Maaf dan Evaluasi Produk Hukum
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan yang muncul akibat masalah honor pemakaman pasien Covid-19 untuk dirinya dan pejabat lain. Dia berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap produk hukum yang menabrak asas kepantasan.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan yang muncul akibat masalah honor pemakaman pasien Covid-19 untuk dirinya dan pejabat lain. Dia berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap produk hukum daerah yang menabrak asas kepantasan.
Pernyataan itu disampaikan Hendy saat mengawali pidatonya dalam Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pada rapat paripurna DPRD Jember pada Senin (30/08) siang. Rapat paripurna digelar secara daring dan luring, di mana sebagian anggota Dewan mengikutinya melalui aplikasi zoom.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
"Beberapa hari belakangan, Jember penuh kegaduhan, hingga menjadi sorotan dan pemberitaan yang menasional. Hal ini tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi kita semua dan seluruh masyarakat Jember. Maka, di hadapan majelis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujar Hendy mengawali pidatonya.
Hendy menyampaikan terima kasih atas kritik tajam dari berbagai pihak. Sorotan itu, menurut Hendy, akan jadi pendorong untuk perbaikan birokrasi di lingkup Pemkab Jember.
"Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," jelas Hendy.
Ke depan, Hendy berjanji akan mengutamakan asas kepantasan dan moral. "Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," tutur Hendy.
Lebih lanjut, Hendy menegaskan kembali bahwa seluruh penerimaan honor pemakaman pasien Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah ia perintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.
"Terlebih penting lagi, tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas," ujar pria yang dilantik sebagai bupati pada akhir Februari 2021 ini.
Kasus ini telah mendorong Hendy untuk mengevaluasi total seluruh regulasi dan peraturan bupati. Yakni produk hukum yang secara legalitas mungkin saja bisa dibenarkan, tetapi secara etika moral mungkin dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutan.
"Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total. Atas semua itu, sejak dilantik sampai enam bulan kami sedang bekerja, mari kita semua tetap istikamah, konsisten dan penuh komitmen membangun Jember sesuai aturan hukum dan semua asas moralitas," tutur mantan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub ini.
Hendy juga menyatakan siap diawasi dan dikritik, tidak saja oleh kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, tetapi juga pers dan juga seluruh elemen masyarakat. "Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember," pungkas Hendy.
Baca juga:
Menko PMK Minta Kepala Daerah Buat Keputusan Bijak Soal Honor Pemakaman Korban Covid
Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman: Gaji Saja Tidak Pernah Ambil
Khofifah Terjunkan Inspektorat Dalami Uang Honor Pemakaman Covid-19 Bupati Jember
Soal Honor, Sekda Jember Ungkap Beban Kerja Tim Pemakaman Saat Puncak Kasus Covid-19
Bupati Jember Kembalikan Honor dari Pemakaman Warga Korban Covid-19