Gaji Tak Dibayar, Karyawan Pabrik Garmen Geruduk Kantor Bupati Sukoharjo
"Kami ini hanya butuh kepastian. Kepastian kapan gaji dan THR kami dibayarkan," katanya.
Aksi demonstrasi karyawan pabrik garmen PT Tyfountex, Sukoharjo kembali berlanjut, Senin (18/5). Setelah mendatangi pabrik di Jalan Slamet Riyadi Kartasura, 13 Mei lalu, kini puluhan buruh menggeruduk kantor Bupati Sukoharjo. Mereka mengadukan nasibnya ke Bupati Wardoyo Wijaya.
Selain gaji bulan April mereka juga menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR). Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukoharjo, Sumartono mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan aksi serupa di pabrik pekan lalu. Meski sempat dilakukan mediasi pada aksi sebelumnya, namun tidak dihasilkan kesepakatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
"Kami ini hanya butuh kepastian. Kepastian kapan gaji dan THR kami dibayarkan," katanya.
Sumartono mengaku, kedatangan para buruh tersebut untuk mendesak bupati agar memberikan sanksi tegas kepada PT Tyfountex, tempat mereka bekerja. Kondisi buruh saat ini, dikatakannya, sedang merana di tengah pandemi Covid-19.
" Kami dirumahkan sejak tanggal 1 Mei, gaji bulan April dan THR juga belum dibayar," katanya.
Ia mengatakan, para buruh pabrik garmen ini juga mempunyai anggota keluarga yang membutuhkan biaya makan dan sekolah. Untuk itu pihaknya minta bupati bisa membantu.
"Kami minta pak bupati membantu buruh untuk meminta pada manajemen PT Tyfountex segera memenuhi kewajibannya," tandasnya.
Menurut dia, saat ini ada sekitar 1.000 karyawan aktif yang belum menerima gaji bulan April. Ditambah 2.000 buruh yang sudah dirumahkan. Kondisi mereka saat ini terpuruk dan membutuhkan bantuan. Mereka juga butuh uang tunai, apalagi mendekati hari raya.
"Kami berharap dengan mengadu pada bupati ini, gaji dan THR bisa diberikan sebelum Lebaran," tandasnya.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, yang menerima para buruh berjanji akan membantu. Ia akan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Untuk sementara, bupati juga memberikan paket sembako para buruh.
"Untuk meringankan beban karyawan, kami berikan 3.352 paket sembako senilai Rp200.000 pada mereka. Niat kami membantu agar meringankan beban mereka," pungkas Wardoyo.
Baca juga:
Ratusan Karyawan Pabrik Garmen di Sukoharjo Tuntut Gaji dan THR
Ini Alasan Omnibus Law Cipta Kerja Seharusnya Fokus Berdayakan UMKM
Gaji Pekerja Lulusan Universitas Februari 2020 Rata-Rata Rp4,5 Juta
Sampoerna Pastikan Tetap Bayar Upah Buruh Selama Pabrik Tutup Imbas Corona
KSPI Tuntut Audit Perusahaan Lakukan PHK Selama Masa Corona