Gandeng Kemen PU-Pera, Kejagung bangun Rusunawa untuk pegawainya
Prasetyo menegaskan, pembangunan Rusunawa ini tidak hanya dibangun di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia
Kejaksaan Agung menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Seperti halnya pembangunan Rusunawa di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 84 unit kamar yang akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal para pegawai Kejagung. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 250 miliar.
"Sudah dibangun, sekarang tinggal finishing untuk pengisian perlengkapannya termasuk sarana pendukung lain misalnya genset, furniture, itu yang kita mintakan tambahan anggarannya. Bangunan fisiknya sudah selesai 100 persen. Tinggal pengisian furniture dan sarana pendukung lain," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Prasetyo menegaskan, pembangunan Rusunawa ini tidak hanya dibangun di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan pembangunan Rusunawa ini dapat memberikan motivasi serta performa para jaksa dan pegawai Kejaksaan sebagai pilar birokrasi hukum untuk laksanakan tugas secara lebih transparan kepada masyarakat.
"KemenPU-Pera sudah memberikan bantuan kepada Kejaksaan Maluku khususnya untuk dibangunkan mess bagi para jaksa ketika melakukan proses perkara Tipikor ke Ambon. Saya minta ke MenPu-Pera untuk jangan hanya Maluku, tapi juga tempat lain banyak yang perlu mendapat bantuan sama seperti NTT, Kalimantan, Sulawesi, karena ke persidangan perkara korupsi itu dilakukan di ibu kota provinsi," jelas dia.
Tipologi Rusunawa Kejagung yang dibangun oleh Kemen PU-Pera melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan adalah Rusunawa Pekerja Keluarga memiliki luas bangunan 5.345 meter persegi setinggi enam lantai dengan luasan per unit 84 meter persegi.
Jumlah total unit tower pertama sebanyak 48 unit. Sedangkan satu tower yang lain dengan tipologi yang sama tapi dengan sedikit redesign karena keterbatasan luasan lahan sehingga jumlah unitnya hanya sebanyak 36 unit.