Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
- Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
- Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
- Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu
- Reaksi Keras Ganjar Usai Dilaporkan IPW ke KPK: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) turut buka suara terkait mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Indonesia Police Watch (IPW). JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
"Ya, kepentingan politik-politik itu banyak, seperti saya bicarakan tadi," kata JK usai saat memberikan sambutan di acara diskusi 'Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi' digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).
JK lantas mengungkit pelaporan terhadap Ganjar penetapan tersangka mantan Direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas.
Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Saya saja, saya punya direktur ditahan, tidak tahu di mana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak. Satu bulan memeriksa kantor saya," kata JK.
Kasus Mantan Direktur PT Bukaka
Sofiah Balfas ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ.
Sofiah Balfas melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) namun majelis hakim menolak gugatan tersebut.
Kasus Ganjar
Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Menanggapi laporan tersebut, Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).