Ganjar Minta Warga Solo Raya Setop Makan Daging Anjing
Konsumsi daging anjing di Solo semakin marak. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya untuk membuat sekaligus menerapkan larangan mengonsumsi daging anjing.
Konsumsi daging anjing di Solo semakin marak. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya untuk membuat sekaligus menerapkan larangan mengonsumsi daging anjing.
"Kita mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," kata Ganjar usai menerima perwakilan dari Dog Meet Free Indonesia di ruang kerja gubernur di Semarang, Selasa (4/12).
-
Bagaimana Alam Ganjar mendukung Ganjar Pranowo? Kini semakin dewasa, Alam memberikan dukungan penuh kepada sang ayah yang akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024. Ia bahkan hadir di berbagai momen penting mendukung Ganjar Pranowo.
-
Di mana anjing-anjing itu diangkut? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Apa alasan Ganjar Pranowo pamit kepada warga? “Bapak ibu nuwun sewu nggih, kulo niku ajeng pamitan, soal e tanggal 5 September kulo pensiun, (bapak ibu permisi ya, saya mau pamitan. Soalnya tanggal 5 September sudah pensiun,” ucap Ganjar, seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Selasa (8/8).
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Di mana Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Kapan Ganjar Pranowo mulai beruban? Ganjar sendiri mengaku mulai tumbuh uban ketika masih duduk di bangku SMA, pada usia yang belum mencapai 20 tahun.
Ganjar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dog Meet Free Indonesia tercatat sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah Solo Raya untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.
Ganjar menegaskan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi, bahkan hal tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, tepatnya Pasal (1) yang mengatakan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.
"Undang-Undang juga tidak membolehkan, jika beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas saya memanggil dinas-dinas terkait," ujarnya.
Terkait dengan kondisi sosiologisnya, Ganjar mengajak masyarakat yang telanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih profesi.
Bagi yang terbiasa mengkonsumsi daging anjing, Ganjar mengatakan masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.
"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak, nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan," katanya.
Tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah memang didominasi dari Solo Raya.
Data dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI) menyebutkan seratus lebih warung olahan anjing berada wilayah sana.
Di Kota Solo saja ada 82 warung, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah sana dengan pemasok utamanya adalah Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.
Padahal sejak 1995 di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies sehingga melihat perkembangan tersebut akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan Nomor 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies.
Karin Franken selaku Koordinator DMFI Pusat mengatakan bahwa status tersebut kini terancam karena konsumsi Hewan Pembawa Rabies (HBR) di Jateng, anjing salah satunya cukup tinggi.
"Kondisi saat ini banyak (anjing) yang dikirim ke Jateng. Makanya kita minta pemerintah ambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi itu, Salatiga, Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen. Solo paling banyak. Selain konsumsi daging, alat transportasinya juga memicu penyakit rabies," ujarnya.
Baca juga:
Penjualan daging Anjing Secara Ilegal Rentan Jadi Jalan Penyebaran Rabies
Yogyakarta Siapkan Peraturan Larangan Konsumsi Daging Anjing
Garut jadi Pemasok Anjing Terbesar ke Sumatera
Bupati Karanganyar Janji Dampingi Eks Penjual Daging Anjing Beralih Profesi
Tutup Warung Daging Anjing, Pemkab Karanganyar Janjikan Bantuan Modal Rp5 Juta
Pemkab Karanganyar Akan Tutup Semua Warung Jual Daging Anjing