Ganjar yakin namanya disebut di sidang e-KTP, tapi tak takut
Ganjar yakin namanya disebut di sidang e-KTP, tapi tak takut. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan jika namanya disebut dalam proses persidangan kasus korupsi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang akan digelar Kamis (9/3) besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan jika namanya disebut dalam proses persidangan kasus korupsi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang akan digelar Kamis (9/3) besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Malahan, Politisi PDIP ini yakin, namanya pasti disebut dalam dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang.
"Dakwaan sudah beredar. Saya juga sudah baca sebagian. Biarkan saja dibacakan dakwaannya agar bisa melihat, mendengar masing-masing," tegas Ganjar Pranowo disela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah Rabu (8/3).
Ganjar menganggap wajar, jika namanya akan disebut dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, saat itu, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Komisi itu lah yang menangani langsung proses penganggaran proyek e-KTP yang saat ini sedang bermasalah.
Ganjar mengaku saat proses penganggaran di DPR RI, dirinya selalu berbicara vokal dalam rangka mengkritisi proyek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat itu.
"Saya juga mendengar kabar dugaan penyimpangan dalam proses itu. Saya di Komisi II, e-KTP sudah diujicoba dengan anggaran Rp 600 miliar. Saya bahkan juga mendengar ada cerita persaingan antar vendor, sehingga saya keras sekali bicara soal e-KTP," beber dia.
Ganjar mengaku tidak mengetahui sama sekali soal ada tokoh-tokoh yang menerima suap saat proses proyek e-KTP yang digawangi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat itu. Dirinya juga dengan keras membantah, jika menerima suap terkait kasus e-KTP tersebut.
"Begitu disampaikan ada tokoh-tokoh, termasuk saya. Saya ditulis saya terima USD 500 ribu, ini pasti tidak benar, saya juga tidak tahu itu dari mana. Itu harus dan perlu saya sampaikan karena berkaitan dengan kredibilitas saya," ungkapnya.
Ganjar menambahkan, saat itu proses penganggaran dan pengadaan e-KTP itu terbagi dalam dua segmen. Bagian proses lelang di pemerintah dan kemudian bagian proses anggaran di DPR.
"Kalau proses tidak istimewa. Saya ikuti berita ada dua berbeda, proses anggaran dan lelang. Satu di Pemerintah, satu di DPR. Begitu sudah ada pengaman lelang kami tidak tahu, sudah tidak terlibat," pungkasnya.