Gara-gara rumor SPDP baru, Setnov belum pasti hadiri pernikahan Kahiyang-Bobby
Sebelum muncul rumor SPDP, Setnov sudah memastikan akan hadir pada pernikahan Kahiyang.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) awalnya direncanakan akan hadir dalam pesta pernikahan puteri semata wayang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah pada Rabu (8/11) besok.
Namun, sejak beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum bisa dipastikan apakah Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan hadir dalam pesta pernikahan anak kedua Jokowi itu.
"Rencananya semula akan ke Solo, tapi dengan kondisi sekarang saya belum tahu," kata Ketua Dewan Pemenangan DPP Partai Golkar Yahya Zaini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Yahya mengaku belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu sejak surat SPDP dari KPK beredar. Ia juga tidak tau persis mengenai keberadaan surat SPDP tersebut.
"Ya saya dengar yang berkembang seperti itu, saya kurang tau kan dengan suratnya, biasanya itu kan dengan pengacara," ucapnya.
Diketahui, beredar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terhadap Setya Novanto. SPDP itu bernomor Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 dan dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2017. Penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.
SPDP itu juga ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman dan ditembuskan ke Pimpinan KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Deputi Bidang PIPM KPK dan Penuntut Umum Pada KPK.