Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK
Penyidik belum ada rencana untuk memanggil Bobby dan Kahiyang.
Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution (BN) disebut dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gahni Kasuba (AGK). Nama Bobby disangkut pautkan dengan adanya salah satu blok usaha tambang di Halmahera Timur, Provinsi Malut dengan nama 'Blok Medan'.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut tim Jaksa KPK belum ada kepastian memanggil Bobby untuk meminta keterangan soal namanya yang dikaitkan dalam IUP tambang Malut Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
"Saya belum mendapatkan informasi, apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK) akan memanggil Saudara BN untuk hadir, karena namanya Informasi sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update kita akan sampaikan," ungkap Tessa di Gedung KPK, Senin (5/8).
Tidak hanya Bobby saja, istrinya, Kahiyang Ayu juga disebut dalam persidangan kasus tersebut.
"Ya, nanti kita serahkan saja sama Jaksa Penuntut Umum ya. Apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak (Kahiyang Ayu)," ujar Tessa.
Namun untuk pemanggilan Bobby dan Kahiyang sendiri di KPK, kata Tessa penyidik belum ada rencana untuk memanggilnya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kasuba yang saat ini masih berproses.
"Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan (Bobby dan Kahiyang). Masih didalami prosesnya," jelasnya.
Nama Bobby pertama kali disebut-sebut saat Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili yang dihadirkan dalam sidang perkara gratifikasi IUP yang menjeratnya Kasuba di PN Ternate. Ia mengaku dalam satu blok tambang di Malut terdapat 'Blok Medan' dimiliki oleh Bobby Nasution berdasarkan informasi yang didapat oleh eks Gubernur Malut itu.
Selian itu, Suryanto mengaku sempat berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan Kasuba untuk membahas investasi tersebut. AGK sendiri juga mengamini ucapan Suryanto dan pernah bertemu langsung dengan Bobby membahas IUP tersebut.
Dalam salah satu blok yang diinvestasikan ada namanya Blok Medan yang menjadi polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, akhirnya angkat suara terkait namanya dan istrinya Kahiyang Ayu yang disebut saat sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Bobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
"Itu kan hasil sidang, saya rasa kalau dikomentari seperti ini tidak etis," kata Bobby, Sabtu (3/8).
Namun, Bobby enggan mengomentari lebih jauh soal istilah Blok Medan yang disebut AGK dalam sidang korupsinya. "Silakan saja di persidangan apa pun yang disebutkannya," ujar Bobby.